Makassar || Daftar Hitam News.Id — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Bripda Dirja Pratama yang berujung meninggal dunia memasuki babak baru. Polda Sulawesi Selatan resmi menetapkan satu oknum berpangkat Bripka sebagai tersangka setelah serangkaian pemeriksaan internal dan pendalaman medis menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa institusinya tidak akan menutup-nutupi fakta dalam perkara ini. Ia memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan profesional, baik secara pidana maupun etik kepolisian.
“Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum,” tegas Kapolda dalam keterangannya kepada awak media.
Sebelumnya, kematian Bripda Dirja sempat dilaporkan akibat kondisi kesehatan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan adanya lebam dan indikasi kekerasan yang mengarah pada dugaan penganiayaan. Tim Propam bersama penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar Indonesia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan terbuka yang dilakukan Polda Sulsel dalam mengungkap fakta kasus ini. Menurut mereka, penetapan tersangka menjadi bukti bahwa institusi kepolisian berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Namun demikian, LSM Pakar juga mengingatkan agar proses pengusutan dilakukan secara transparan dan akuntabel hingga tuntas.
“Kami mengapresiasi keberanian Kapolda Sulsel dalam membuka fakta yang sebenarnya. Tetapi publik membutuhkan jaminan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua yang terlibat harus diperiksa dan diproses secara adil,” ujar perwakilan LSM Pakar dalam pernyataan tertulisnya.
LSM tersebut juga meminta agar hasil pemeriksaan medis, visum, serta perkembangan penyidikan disampaikan secara berkala kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut dugaan kekerasan yang terjadi di internal kepolisian. Publik menilai penanganan perkara ini akan menjadi tolok ukur komitmen reformasi dan profesionalisme di tubuh Polri, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh prosedur hukum ditempuh secara objektif.
Masyarakat berharap kasus ini dapat dituntaskan secara terang-benderang, sekaligus menjadi momentum pembenahan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Redaksi : daftarhitmnews.id
Editor : Galang
