Jakarta || Daftar Hitam News.Id — Menyusul terjadinya aksi unjuk rasa di Jakarta sejak Kamis (28/8/2025), Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi kepada seluruh insan pers agar tetap mengedepankan profesionalisme dalam peliputan serta menjaga keselamatan diri di lapangan.
Dalam seruan bernomor 01/S-DP/VIII/2025, Dewan Pers menekankan empat poin penting. Pertama, media massa diminta untuk bekerja profesional dengan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kedua, pemberitaan peristiwa maupun fakta diminta disampaikan secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas. Ketiga, kepada seluruh jurnalis, wartawan, dan pekerja media yang meliput jalannya aksi unjuk rasa, Dewan Pers mengingatkan agar selalu waspada serta menjaga keselamatan diri maupun liputannya.
Selain itu, Dewan Pers juga mengimbau aparat keamanan yang bertugas di lapangan untuk ikut menjaga keselamatan para jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik.
āDemikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,ā tulis Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam keterangan resminya.
Himbauan ini diharapkan menjadi perhatian seluruh media dan aparat agar kebebasan pers tetap terjamin, serta masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, objektif, dan bermanfaat.
Lp: Galang