Pare-pare || Daftar Hitam News.Id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi nasional justru menyisakan persoalan serius di Kota Parepare.
LSM Pakar membongkar dugaan bahwa sebagian besar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah ini belum memenuhi standar dasar kesehatan. Fakta mencengangkan terungkap: dari 17 dapur aktif, hanya 9 yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jum’at,1 Mei 2026.
Artinya, masih ada 8 dapur yang tetap beroperasi tanpa jaminan kelayakan sanitasi.
Lebih parah lagi, sebelumnya terdapat 18 dapur. Namun satu dapur terpaksa disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan diduga lemah sejak awal.
“Ini bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut keselamatan konsumsi masyarakat, terutama anak-anak. Kalau dapur belum laik sanitasi tapi sudah jalan, ini sangat berbahaya,” tegas LSM Pakar.
Tanpa SLHS, dapur tidak memiliki legitimasi higienitas. Risiko kontaminasi makanan terbuka lebar mulai dari bakteri, kualitas air yang tidak layak, hingga pengolahan yang tidak sesuai standar.
Kondisi ini makin mengkhawatirkan karena terjadi di tengah maraknya kasus dugaan keracunan makanan dalam program MBG di berbagai daerah di Indonesia.
Namun ironisnya, di Parepare, sejumlah dapur tetap berjalan meski belum memenuhi syarat utama.
Dapur yang telah mengantongi SLHS antara lain:
Cappa Galung, Bukit Indah, Bumi Harapan, Lompoe, Kampung Baru, Bumi Harapan 02, Mallusetasi, Lumpue, dan Bukit Harapan.
Sementara dapur yang belum memiliki SLHS antara lain:
Ujung Lare, Kampung Baru 02, Lapadde, Bumi Harapan 04, Ujung Lapadde 02, Bukit Indah 02, Bumi Harapan 03, Bukit Harapan 04, serta Sumpang Minangae.
Sebagian masih dalam tahap penilaian lingkungan kesehatan (IKL) dan pemeriksaan kualitas air serta pangan. Namun fakta bahwa mereka tetap disiapkan atau bahkan berjalan menimbulkan tanda tanya besar.
Tak hanya itu, terdapat pula dapur yang belum beroperasi dan belum mengantongi SLHS, yakni SPPG Polres dan SPPG Lompoe, meski disebut telah mengikuti kursus keamanan pangan.
LSM Pakar mendesak Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Parepare untuk tidak tinggal diam. Transparansi data dan tindakan tegas dinilai menjadi keharusan.
“Jangan sampai program nasional ini dipaksakan jalan, tapi standar kesehatan diabaikan. Korwil harus buka data dan bertindak tegas,” lanjutnya.
Ada Apa dengan Pengawasan?
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelonggaran pengawasan, bahkan potensi pembiaran terhadap dapur yang belum layak.
Jika tidak segera ditertibkan, MBG yang seharusnya menjadi program unggulan pemerintah justru berpotensi berubah menjadi ancaman kesehatan massal.
Pertanyaannya kini:
Apakah ini kelalaian, pembiaran, atau ada yang sengaja ditutup-tutupi?
Publik menunggu jawaban. Pemerintah tidak boleh diam.
Redaksi: daftarhitamnews.id
Editor : Galang
Sumber Berita : LSM PAKAR
