Pare-pare || Daftar Hitam News.Id — Pemerintah Kota Parepare mengalokasikan Rp7,2 miliar untuk belanja makan dan minum Wali Kota dalam RAPBD 2026. Angka ini melonjak Rp3 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,2 miliar—kenaikan signifikan yang terjadi justru saat pemerintah pusat memerintahkan efisiensi anggaran secara ketat.
Instruksi Presiden Prabowo Subianto secara eksplisit menargetkan pemangkasan belanja seremonial hingga 50 persen, termasuk perjalanan dinas dan konsumsi. Namun, kebijakan di Parepare justru bergerak berlawanan: bukan dipangkas, melainkan diperbesar.
Lonjakan ini memicu pertanyaan serius soal rasionalitas dan kepatuhan terhadap kebijakan nasional. Di tengah tuntutan penghematan, alokasi miliaran rupiah untuk konsumsi kepala daerah dinilai tidak memiliki urgensi yang jelas.
Pernyataan Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun, semakin memperkuat kejanggalan tersebut. Ia sebelumnya mengakui bahwa rapat koordinasi tetap dapat berjalan tanpa anggaran makan minum. Pernyataan ini secara langsung meruntuhkan argumen kebutuhan atas anggaran jumbo tersebut.
Desakan transparansi pun menguat. Publik menuntut rincian penggunaan anggaran Rp7,2 miliar dibuka secara menyeluruh, mulai dari jenis kegiatan, pihak yang terlibat, hingga mekanisme pertanggungjawaban.
LSM PAKAR meminta pemerintah kota segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar kenaikan anggaran, serta memastikan sistem pengawasan yang ketat. Tanpa klarifikasi, kebijakan ini dinilai berpotensi menjadi sumber krisis kepercayaan publik.
Di tengah komitmen Wali Kota untuk menata belanja daerah, angka Rp7,2 miliar justru menampilkan kontradiksi yang sulit diabaikan. Transparansi kini menjadi ujian utama: apakah anggaran disusun untuk kepentingan publik, atau sekadar membenarkan pemborosan yang dibungkus administratif.
Redaksi : daftarhitamnews.id
Editor : Galang
Sumber Berita :LSM Pakar
