Senin, Oktober 19, 2026

Langkah Tegas Lapas Narkotika Sungguminasa, 111 Handphone Ilegal Dimusnahkan dan Wartelsuspas Diresmikan

Gowa || Daftar Hitam News.Id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan peresmian Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang dirangkaikan dengan pemusnahan 111 unit handphone ilegal hasil penggeledahan. Kegiatan ini merupakan langkah dalam memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus menghadirkan fasilitas komunikasi resmi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Peresmian Wartelsuspas dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa, Bhabinkamtibmas Polsek Bontomarannu, dan Babinsa Koramil Bontomarannu, serta disaksikan oleh seluruh pegawai dan WBP Lapas Narkotika Sungguminasa.

Sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan layanan komunikasi yang legal dan terkontrol, Wartelsuspas Lapas Narkotika Sungguminasa dilengkapi dengan 50 unit handphone yang dapat digunakan oleh seluruh WBP sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi bagi warga binaan untuk tetap menjalin komunikasi dengan keluarga tanpa harus menggunakan perangkat komunikasi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pemusnahan 111 unit handphone ilegal yang merupakan hasil penggeledahan selama dua bulan masa kepemimpinan Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Moh. Agung. Pemusnahan ini menjadi bentuk keseriusan jajaran dalam menindaklanjuti temuan barang terlarang sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan tersebut turut melibatkan perwakilan WBP dari setiap blok sebagai bentuk keterbukaan serta upaya membangun kesadaran bersama akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto, menegaskan bahwa pemusnahan handphone ilegal harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dan warga binaan dalam menjaga keamanan lapas.

“Melalui kegiatan pemusnahan ini, kami berharap tidak ada lagi handphone ilegal yang beredar di dalam lapas. Sebagai gantinya, kami menghadirkan Wartelsuspas yang dilengkapi 50 unit handphone sebagai fasilitas komunikasi resmi bagi seluruh warga binaan. Dengan adanya fasilitas ini, kebutuhan komunikasi dengan keluarga tetap dapat terpenuhi melalui sarana yang legal, terkontrol, dan sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban,” tegas Hernowo.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Moh. Agung, menyampaikan bahwa peresmian Wartelsuspas dan pemusnahan handphone ilegal merupakan dua langkah yang saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

“Pemusnahan 111 unit handphone ilegal ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan aturan dan mencegah masuk serta beredarnya barang terlarang di dalam lapas. Di sisi lain, keberadaan Wartelsuspas dengan 50 unit handphone menjadi solusi bagi seluruh warga binaan untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga melalui fasilitas resmi yang diawasi dan digunakan sesuai ketentuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, memperkuat kedisiplinan, serta mengoptimalkan pelayanan dan pembinaan agar warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik,” ujar Moh. Agung.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengamanan, mencegah peredaran barang terlarang, serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang sesuai ketentuan. Kehadiran Wartelsuspas dengan dukungan 50 unit handphone diharapkan mampu memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan secara tertib dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman, kondusif, dan berorientasi pada pembinaan.

Redaksi : daftarhitamnews.Id

Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!