Jumat, Januari 17, 2025

Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Makassar Diduga Keluar dari Jalurnya Pemerhati dan Kebijakan Publik, Dirga Saputra Minta DPRD Makassar Jalankan Funsinya Sebagaimana Mestinya.

Makassar || Daftar Hitam News. Id — Kehancuran dalam pengaturan Pengelolaan Pasar Sentral dan beberapa pasar, Seperti yang saat ini lagi hangat yakni PD Pasar Makassar raya terus merugi, hal memicu polemik di Pemerintah Kota Makassar. Bahkan memantik perhatian publik.

Respons Publik

Pemerhati dan kebijakan publik Dirga Saputra kembali mengkritisi kinerja PD Pasar Makassar Raya yang lagi-lagi merugi di enam bulan berturut-turut di tahun 2023.

“Perumda dibuat oleh Wali Kota tentu dengan harapan dapat menghasilkan PAD tambahan oleh Pemerintah Kota Makassar, seyogyanya menghasilkan dividen bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham, kita tentunya mengharapkan perusahaan tersebut mengalami keuntungan (laba) yang besar,” tuturnya.

Kerugian ini dianggap sudah tidak wajar lagi dalam suatu perusahaan daerah, sehingga wali Kota diminta harus tegas.

“Ini bukan persoalan yang perlu ditoleransi ini sudah bahaya jika melakukan pembiaran dalam perusahaan PD Pasar Makassar Raya milik Pemerintah ini sudah tidak sehat,” tuturnya.

“Kami berharap wali kota bisa segera bersikap dan mengambil keputusan yang tepat dengan keadaan perusahaan PD Pasar Makassar Raya yang terus merugi, karena Dirut Pasar sudah tidak becus,” ujarnya.

Tanggapan Komisi B

Selain itu, Komisi B DPRD Kota Makassar telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Triwulan II 2023 untuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya.

Hasilnya, selama periode hingga Juni mengalami kerugian sekira Rp700 juta atau tepatnya Rp730.494.062. Rinciannya, Triwulan I kerugian sebesar Rp260.984.890. Triwulan II kerugian sebesar Rp469.509.560.

Ketua Komisi B DPRD Makassar Erick Horas membenarkan hal tersebut. Kata dia, data itu berdasarkan hasil monev triwulan II 2023. Di mana, Direksi PD Makassar selama menjabat hanya mengalami kerugian keuangan hingga Rp700 juta.

LP; Galang

Kategori Terkait

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!