Sulbar-Mamuju || Daftar Hitam News.Id —Menyikapi bantahan Kadis pendidikan sulbar terkait dugaan keterlibatan adik kandung AR dalam proses pengaturan pelelangan Proyek Dana Alokasi Khusus(DAK) TA. 2023, Salah satu ketua Aktivis Angkat Suara dan kembali Menantang Kadis pendidikan sulbar Serta NR(Staf Khusus PJ gubernur Sulbar), AR(Adik Kandung Kadis pendidikan Sulbar), RY, untuk bertemu langsung dengan PHS.
MA Salah satu Aktivis Salah Satu Penggiat Anti Korupsi (AMPRI) mengatakan Saya tantang itu kadis pendidikan Serta NR, AR, RY, untuk membuktikan omongan nya “Ayo pak kadis Kita ketemu di depan Bapak Prof. Husain Syam(PHS) di Makassar yang mana nama beliau telah di jual Oleh NR, AR, RY serta para Croni untuk Mendapatkan Proyek tersebut dengan alasan pemenangan TIM dan PHS tidak tau sama sekali terkait ulah mereka ini
Sehingga Teman-teman Aktivis dan media bergerak Aktif dalam mengusut dan membongkar keterlibatan dari NR, AR, dan RY dalam pengatura lelang Proyek DAK yang telah mengatur sedemikian rupa untuk memenangkan sejumlah perusahaan yang telah mereka ambil Upetinya.
Komplotan Mafia Proyek ini telah banyak merugikan beberapa pihak salah satu PHS yang mana nama beliau yang selalu di gaung-gaungkan oleh komplotan ini untuk memuluskan aksi mereka demi kepentingan mereka.
Terkait Jabatan Kadis Pendidikan yang telah di jabat oleh kadis pendidikan Provinsi sulbar ini yang mana kadis ini membantah bahwa semua proses terpilihnya sebagai kadis pendidikan Provinsi Sulbar Sesuai SOP dan katanya dia terpilih secara murni itu juga bisa kami buktikan bahwa itu Bohong besar” Jelas MA ini kepada awak media Daftar Hitam News melalui Whatsapp.
“Begini Saja saya sampaikan sama Kadis pendidikan serta Croni-croni nya, Kita ketemu langsung saja pak dengan Kami serta PHS, jangan cuman koar-koar di melalui media, klo bapak siap dengan tantangan kami silahkan Hubungi Saudara DS dan nanti beliau Planningkan Waktu nya dengan PHS dan kita Conference perss pak, agar semua terbuka di publik secara terang-terangan”.Lanjut MA ini
Dan jika ini memang memenuhi unsur tindak pidana gratifikasi atau korupsi, maka di himbau Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk segera memanggil / memeriksa yang bersangkutan. Selanjutnya kami akan usut pejabat atau rekanan yang di ambil uangnya oleh Groupnya Nadir dengan maksud menjanjikan pekerjaan dan jabatan.” Tutup MA ini.
LP; Galang/DS