Makassar || Daftar Hitam News. Id —Pengelolaan Gedung Bekas perkantoran LLDIKTI jalan Perintis Kemerdekaan 1kelurahan Tamalanrea kecamatan Tamalanrea Indah Kini tidak jelas, yang mana beberapa gedung Bekas LLDIKTI ini di kelola oleh salah satu Pegawai LLDIKTI.
Seperti Kita ketahui bahwa Status Kantor LLDIKTI puluhan tahun Lalu Berstatus hanya pinjam pakai” Bukan hak guna pakai tp dipinjam pakai pak”Selama puluhan tahun lalu dan kini Kantor LLDIKTI telah memiliki kantor di jalan Bung Permai.”jelas Ketua LLDIKTI dalam Chat Whatsapp. Jum’at 25 Agustus 2023.
Adapun Kegiatan dibeberapa gedung yang mana gedung tersebut digunakan sebagai gedung olahraga seperti, Badminton, futsal, serta ada juga lapangan di gunakan untuk latihan Scatboart, yang kegunaan gedung tersebut di pungut retribusi dengan jumlah bervariasi, khusus nya di gedung depan yang berhadapan langsung dengan gedung SMAN 23 Makassar.
Gedung tersebut difungsikan sebagai lapangan Badminton yang jumlah pengguna gedung tersebut sangatlah ramai dengan pecinta olahraga Badminton dan setiap yang ingin menggunakan fasilitas tersebut di pungut biaya 10rb perjam untuk anak Sekolah, 30rb perjam untuk umum dan member 300rb perbulan dengan 4 kali pertemuan dalam satu bulan. “Jelas Ibu Sadaria Kepada Media ini.
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh Awak media ini, dan awak media mencoba mengkonfirmasi terkait aktivitas yang selama ini berjalan di Wilayah bekas Kantor LLDIKTI, yang mana berdasarkan informasi dan pengakuan dari ibu Sadaria yang di percayakan untuk mengelola serta menjaga gedung tersebut bahwa biaya sewa itu atas perintah langsung dari pak ketua pak (Pimpinan) ibu Sadaria.
” Itu biaya Sewa juga di gunakan untuk memelihara gedung dan bayar listrik serta untuk gaji saya pak “.jelas ibu Sadaria ini.
Awak media ini mencoba mengklarifikasi terkait pengakuan ibu sadaria ke ketua LLDIKTI bapak Andi Lukman, “bahwa tidak ada perintah dari saya terkait pungutan biaya sewa tersebut dan itu tidak benar klo saya yang memerintahkan” FITNAH”itu.”Jelas Ketua LLDIKTI ini kepada media ini melalui Telpon Whatsapp.
Ditempat berbeda, kembali media ini bertemu dengan ibu Sadaria bahwa ketua LLDIKTI itu tidak pernah memerintahkan hal tersebut dan ibu Sadaria mengatakan benar pak bukan ketua LLDIKTI tapi Bos saya yang di tunjuk sebagai pengelola gedung ini Bapak Syarifuddin yang perintahkan saya pak bukan ketua LLDIKTI pak.
Lanjut dari penjelasan Ketua LLDIKTI Bapak Andi Lukman bahwa lokasi tersebut yang luas nya kurang lebih 14 Hektar itu di bagi dua satu untuk LLDIKTI dan Satunya lagi untuk SMA 23 Makassar untuk di gunakan bagi anak-anak didiknya, jadi kami disana hanya status Pinjam pakai pak, klo lebih jelasnya kita kekantor mi bicara secara baik-baik pak.
Penjelasan dari ketua LLDIKTI diatas berbeda dengan apa yang di paparkan oleh salah satu yang katanya dari Media Nasional yang mengatakan bahwa itu lahan yang mana di atasnya ada bangunan Gedung Kantor LLDIKTI dulu dan sekarang sudah pindah di jalan Bung, itu Milik LLDIKTI dan di kelola oleh APTISI, jadi apa yang di permasalahkan pak. ” Jelas Oknum Media ini melalui Telepon Whatsapp milik ibu Sadaria.
Berdasarkan Informasi yang awak media dapatkan bahwa jika pemasukan perbulan dari biaya Sewa gedung tersebut jika di di kalkulasi dari biaya sewa 20rb x 4 Lapangan =80 rb dan dikalikan dengan jam beroperasi gedung selama 8 jam mulai setelah Ashar sampai jam 12 malam, 80×8= 640rb dan kalikan lagi selama 30 hari 640×30= 19 juta 200rb perbulan, yang masuk dalam Pengelolaan Gedung, itu Belum yang member 300rb perbulan pak.” Ungkap Warga ini.
Keterangan dari ibu Sadaria biasa saya bayar listrik paling Banyak 4 juta per bulan dan itu kami bayar patungan dengan Sekolah SMA 23 pak, berdasarkan hitungan kalkulasi diatas jika pembayaran listrik 4 juta perbulan dan biaya gaji honor ibu Sadaria katakan saja 2,5 juta perbulan, jadi sisa dari hasil penggunaan gedung diatas milik pemerintah tersebut tersisa 12 juta.
Yang jadi pertanyaan publik sisanya itu di kemanakan, apakah masuk dalam khas pemilik gedung atau masuk ke khas Pemprov Sulsel dan ini sudah berjalan bertahun-tahun pak semenjak Kantor LLDIKTI ini sudah pindah. “Ujar salah Warga yang tidak ingin di sebut namanya.
Hingga Berita ini di Publikasikan Media ini belum mendapatkan keterangan dari Aset Pemprov Sulsel terkait Status Pengelolaan Gedung diatas Aset Pemprov Sulsel ini.
LP; Galang