Jumat, Maret 21, 2025

BP2MI Dumai berhasil ungkap PMI Ilegal yang Diamankan Tim F1QR Lanal Dumai terdapat 28 Paspor BB Bukan Terbitan Asal kota Dumai.

Dumai-Riau || Daftar Hitam News.Id — BP2MI kota Dumai Bersama LANAL Dumai berhasil mengungkap pemilik 28 Paspor Barang Bukti(BB) yang bukan terbitan berasal dari kota Dumai,yang menjadi Barang Bukti (BB) untuk Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ternyata Non Prosedural (ilegal) dari hasil penangkapan Kesatuan Lanal kota Dumai kerjasama dengan BP2MI Dumai kini keberhasilan tersebut menjadi sorotan publik dan di acungi jempol oleh kalangan pejabat serta masyarakat kota Dumai,pada Kamis (07/3/24)dini hari.

Sorotan mendasar dari BB Paspor tersebut yakni terbitan atau keluaran dari identitas data diri untuk kepergian ke luar negeri yang diterbitkan oleh Pemerintah melalui Kantor Imigrasi (Kanim) dan kedutaan.

Berdasarkan hal itu, keterangan yang di dapat sejumlah Tim Media dari Kantor Imigrasi Dumai melalui Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dianta Sinuraya mengatakan 28 BB Paspor PMI yang turut diamankan Lanal dan sudah diserahkan ke P4MI kota Dumai itu tidak ada terbitan berasal dari Kanim Dumai, Sebut nya.

“Kanim Dumai Nihil,” kata Dianta Sinuraya, saat dikonfirmasi awak media ini via WhatsAppnya, Kamis (7/3).

Dari data yang diterima, sebanyak 6 Paspor BB PMI ilegal yang diamankan di pesisir pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai tersebut terbitan dari Kanim Lhokseumawe.

Selanjutnya 6 Paspor lagi keluaran Kanim Banda Aceh, 4 Paspor dari Kanim Langsa, 3 Paspor Kanim TB Asahan.

Kemudian 2 Paspor terbitan Kanim Takengon, 2 Paspor Kanim Meulaboh, 1 Paspor Kanim Belawan, 1 Paspor Kanim Kerinci dan 1 Paspor lagi terbitan dari KBRI.

Alhamdulillah,Informasi yang di peroleh tim media Kebersihan Satuan Lanal kota Dumai telah mengamankan 40 orang PMI Ilegal

Sebelumnya Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai dalam konferensi pers dan sesi serah terima telah mengamankan sebanyak 40 PMI Non Prosedural atau ilegal di pesisir pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, pada Rabu, 06 Maret 2024.kemarin.

Diantara Empat puluh orang yang diamankan Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I itu terdiri dari 32 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

Mereka diketahui baru pulang dari negeri Jiran Indonesia yakni Malaysia tanpa dokumen yang sah atau Non Prosedural (Ilegal).

Dalam pengamanan sebanyak 40 orang PMI itu, turut diamankan Paspor, KTP dan juga puluhan Handphone.

Semuanya menjadi barang bukti (BB)Sitaan untuk kepentingan menyelidiki siapa dalang pelaku sebenarnya.– Red

Bp2MI belum dapat di konfirmasi terkait hal penangkapan barang bukti (BB) Paspor dan sejumlah 40 orang di sebabkan masih dalam proses.

 

Liputan investigasi:*DNST–Team Endy*

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!