Jumat, Desember 13, 2024

Budidaya 1 Miliar Pohon Pisang Berujung Pemangkasan Anggaran Pembangunan Gedung SMAN 23 Makassar ? PILHI, “Rasa Tanam Paksa” 

Makassar || Daftar Hitam News. Id —Lain lubuk lain ladangnya, lain pimpinan lain pula programnya, begitulah ibarat pepatah menggambarkan Pj gubernur Sulsel Dr. Bahtiar Baharuddin yang mencanangkan gerakan tanam 1 miliar pisang jenis capendis peruntukan 5000 hektar lahan di Sulsel.

Tak tanggung – tanggung, dana yang digelontorkan dari APBD Sulsel tahun 2024 itu, sebesar Rp 30 miliar guna menyukseskan ide sang Pj gubernur Sulsel.

Ditambah lagi, dana APBDes di seluruh wilayah Sulsel lebih dari 3.051 desa/kelurahan berdasarkan data BPS Sulsel tahun 2022, dimana tiap desa dihimbau menggunakan APBDes 40 persen dana desa dari total anggaran 1 miliar APBDes. Anggaran Rp 30 miliar bisa membengkak. Bisa dibayangkan, begitu pantastisnya anggaran budidaya pisang ini. Bahkan, dalam rapat nota kesepahaman dan Ranperda di kantor DPRD Sulsel, 11/10/23 lalu, Bahtiar menyampaikan butuh dana sekitar 57 triliun untuk penanaman 1 miliar pohon pisang.

Tak pelak, keputusan ini mengundang pro kontra, dan yang tidak setuju, Mereka telah menggeruduk kantor DPRD Sulsel Oktober lalu. Mereka menolak penggunaan 40 persen dana APBDes dari 1 miliar. Bahkan, massa dari berbagai penjuru di Sulsel yang tergabung dalam APDESI itu menuntut mundur Pj gubernur Sulsel Dr. Bahtiar Baharuddin. Pasalnya, di tengah krisis pangan beras, Pj gubernur yang seharusnya membatasi peredaran beras ke luar, malah membuat kebijakan lain yang tidak substantif.

Sebulan berlalu, tampaknya, keputusan Pj. gubernur Sulsel, tak berubah, hanya melunak dari rencana penggunaan dana APBDes 40 persen, bisa turun jadi 20 persen, bahkan dalam berbagai kesempatan Pj gubernur Sulsel seolah ingin meluruskan pemberitaan, bahwa pihaknya tidak menghalangi pertumbuhan dan pengembangan padi, dan jagung dengan hadirnya budidaya pisang.

Benarkah ? Kini, warga Sulsel, tidak hanya bersiap menghadapi banjir air memasuki musim penghujan, namun juga siap-siaga ‘kebanjiran’ buah pisang, setidaknya 7 (tujuh) bulan ke depan, bisa makan buah pisang sepuasnya, jika bosan, bisa diolah jadi penganan atau cake aneka model dan rasa, dari olahan tradisional sampai modern. Itu jika sukses, bagaimana jika gagal ? Mengapa pisang, bukan padi ? Apa dampaknya terhadap swasembada pangan di Sulsel ? Mampukah meningkatkan hidup layak para petani ?

‘Hal ini ditanggapi oleh Direktur Eksekutif LSM PILHI, Syamsir Anchi”Gagasan sang Pj gubernur Sulsel itu, tentu bertujuan baik, hanya tidak tepat, ia menilai, swasembada pangan tidak akan tercapai dengan memutuskan budidaya tanam 1 miliar pisang. “Pisang bukanlah makanan pokok, jelas ini langkah yang keliru,” tandas Syamsir Anchi ketika dikonfirmasi, Kamis, 30 Nopember 2023 di Warkop Ardan Masogi, jalan Perintis Kemerdekaan KM 10 Tamalanrea, Makassar.

Alumni sejarah Unhas ini mengatakan, tanam 1 miliar tunas pisang serasa ‘tanam paksa’ dimana pelaksanaannya disebar ke desa-desa, padahal para petani di desa sudah memiliki komoditas andalan, termasuk padi di kawasan Sidrap, jagung di kabupaten Jeneponto, kentang dan bawang di kabupaten Enrekang dan Toraja, cengkeh dan merica di Bulukumba dan Sinjai, dan lainnya.

Perlu diketahui bahwa baik dana desa maupun APBDes sudah memiliki pos-pos tersendiri, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana desa. Jadi, jika ini dipaksakan ke desa-desa, apa bedanya dengan ‘cultur stelsel’ alias tanam paksa zaman Belanda.

Ia menambahkan, Pemprov Sulsel mestinya membuat stimulus bagi para petani milenial agar termotivasi menggarap ladang atau sawah dengan bantuan teknologi seiring dengan perkembangan zaman, yakni era 4.0. Selain itu, pihaknya mendorong Sulsel melakukan pembatasan alur beras yang ke luar, selama ini tidak ada pembatasan, ini perlu dibuatkan segera regulasi pembatasan beras ke luar.

Nah, terbukti kata pegiat aktivis lingkungan, dan anti korupsi ini, tahun ini Sulsel jor-joran menyuplai beras untuk propinsi lain, namun di sisi lain, Sulsel diserang beras impor dari Vietnam. Dalam kondisi ini, Pemprov Sulsel bukannya berpikir bagaimana mengantisipasi hal serupa di tahun mendatang, malah membuat kebijakan keliru dengan gerakan tanam 1 miliar tunas pisang, ini kebijakan yang tidak populis, dan tidak menyentuh substansi, krisis pangan.

Berimbas Pemangkasan Anggaran Pembangunan SMAN 23 Makassar 

Selain itu, anggaran tanam pisang sebesar Rp 30 miliar dari APBD Sulsel tahun 2024, diduga telah menyedot pos-pos anggaran lain sebelumnya, termasuk anggaran rencana pembangunan gedung SMAN 23 Makassar tahun 2024, dimana sebelumnya, baik Disdik Sulsel maupun dari Komisi E DPRD Sulsel telah menganggarkan rencana pembangunan gedung milik SMAN 23 Makassar sebesar Rp 10 miliar untuk pembangunan tahap pertama.

Selain itu, tertundanya pembangunan stadion di Makassar yang menjadi atensi sebagian besar warga kota Makassar. Dalam kondisi seperti ini, Anchi menyarankan Pemprov Sulsel melakukan skala prioritas denganengesampingkan ego dan mimpi. “Kita mesti realistis, saat ini kita sebaiknya mengutamakan sektor pendidikan, terutama menggelontorkan APBD Sulsel sebesar Rp 10 miliar, seperti rancangan awal bagi pembangunan gedung SMAN 23 Makassar tahun 2024.

Awasi Penggunaan APBD 

Pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran baik dari APBN maupun dari APBD dan APBDes, karena rawan penyalahgunaan, baik secara administratif maupun potensi penyelewengan anggaran di lapangan. Pihaknya juga akan menggandeng seluruh cabang LSM PILHI di berbagai daerah agar melakukan monitoring terhadap penggunaan anggaran, jika ada indikasi pelanggaran, drinya meminta segera berkoordinasi dengan pengurus pusat.

Selain itu, dia mendorong PPATK guna melacak penggunaan aliran dana, sehingga sedini mungkin bisa mendeteksi penggunaan atau aliran dana, jika ada transaksi yang mencurigakan, perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

Budidaya pisang ini sudah menyita perhatian para pejabat baik Pj. gubernur Sulsel sebagai penginisiasi program maupun para walikota/bupati di berbagai daerah provinsi Sulawesi Selatan, namun diharapkan tidak memaksakan kehendak, dan apalagi penggunaan anggaran yang berlebihan, karena masih banyak yang perlu dan mendesak dibiayai oleh APBD maupun APBDes.(*)

 

Lp: Anci/Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!