Makassar || Daftar Hitam News.Id — Salah satu wilayah di Kota Makassar disinyalir jadi tempat transaksi narkoba berjenis sabu dan diduga kuat jadi saran bandar jaringan internasional serta kebal hukum.
Wilayah tersebut berlokasi di Jalan Indah 8 yang biasa disebut cammara potaka (Capoa), Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Menurut informasi yang dihimpung awak media dari narasumber terpercaya mengatakan saat ini wilayah tersebut diduga menjadi tempat transaksi aman dan terkendali
“Disana itu saat ini sangat bebas aktivitas transaksi sabu l, mereka melancarkan aksinya tanpa ada rasa takut kepada aparat penegak hukum (APH)” bebernya sumber yang disembunyikan identitasnya saat di wawancarai pada hari Kamis, (14/12/2023)
Pasalnya para pengedar bebas melakukan teransaksi tampa ada rasa takut sama sekali lantara ada oknum-oknum APH yang diduga menjadi bekingannya dan menganlmbil upeti ke bandar-bandar tersebut.
“Mereka bebas mengedarkan sabu karena hampir tiap hari ada oknum kepolisian ambil jatah kepada bandar tersebut, upetinya itu 500 ribu hingga 1 juta tiap oknum yang datang kelokasi” bebernya
Sumber terpercaya itu, juga menyebut identitas salah satu pengedar yang diduga kuat barang yang beredar disejumlah Kecamatan di Kota Makassar adalah miliknya.
“Bandar yang saat ini mengedarkan di wilayah Capoa, Tunggal, baru beberapa bulan yang lalu lepas inisial EB sapaan akrab Abang alias Bandres anak buah dari J” bebernya
Lebih parahnya bandar tersebut baru beberapa bulan lepas dari Rutan/Lapas menjalani masa hukumannya dengan kasus narkoba.
Terpisah, Kapolsek Tallo yang dikonfirmasi terkait pengawasan di wilayah hukumnya khususnya Capoa yang diduga jadi Kampung Narkoba menegaskan bahwa wilayah tersebut menjadi sasaran anggota untuk patroli
“Pengawasan anggota dilapangan tetap dilancarkan, hingga saat ini Polsek Tallo sudah 3 kasus Narkoba yang berhasil di ungkap hingga saat, tiap anggota lapangan berhasil mengungkap lansung diserahkan ke Polrestabes Makassar lantaran pihak Polsek tidak bisa menangani kasus narkoba namun pengawasan peredaran narkoba di wilayah, pihak Polsek tetap masih tanggungjawab masing-masing” tegas AKP Ismail saat diwawancarai melalui via telfond whatsaap pada hari Selasa (12/12)
AKP Ismail juga mengatakan sudah berupaya menghimbau dan menegaskan masyarakat yang berada di wilaya hukum Polsek Tallo
“Kami sudah berupaya mengingatkan ke masyarakat untuk mengindari narkoba, kami juga sering menghinbau ke masyarakat jika melihat aksi warga yang melakukan peredaran narkoba jenis sabu atau sejenisnya, segera melaporkan call center yang sudah ditempelkan dibeberapa pintu rumah warga agar bisa ditindaki” tegasnya
Aktivis Anti Narkoba Desak Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar Atensikan
Salah satu kader Lembaga Gerakan Anti Narkoba (Geranat) Kota Makassar, setelah mendengar kabar tersebut, beliau mendesak APH untuk segera bertindak agar bisa menyelamatkan para penerus bangsa
“Kabar ini tidak bisa didiam-diamkan lantaran hal ini sangat bisa membahayakan dan bisa merusak para generasi bangsa, kuat dugaan informasi ini A1 lantaran wilayah tersebut tidak asing lagi ditelinga terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut” tegas Muh. Syahban Munawir yang biasa dipanggil Awi selaku Bendahara Granat Kota Makassar melalui via telfond whatsaap, Kamis (14/12/2023)
Lebih lanjut kata beliau, “saya harap APH dalam hal ini Satuan Narkoba Polda Sulsel dan Polrestabes Makasar serta Polres Pelabuhan segara mengambil langkah tegas melakukan penyelidikan dan menangkap para bandar sabu yang diduga mantan napi narkoba yang baru lepas beberapa bulan lalu” tegas Awi
Awi juga mendesak Bidpropam Polda Sulsel segera mengurungkan tim usut guna menyelidiki oknum jajarannya diduga menjadi bekingan peredaran narkoba di Capoa
“Saya selaku ketua Granat Makassar meminta secara tegas kepada Poropam Polda Sulsel segera bertindak dan mengusut oknum yang diduga terlibat menjadi bekingan para bandar sabu di Capoa agar tidak ada lagi oknum yang bisa buat mencoreng citra Polri” tegasnya
Lp: Galang