Jumat, Oktober 11, 2024

Diduga Oknum Karyawan Hotel W Three Primer Melakukan Pemerasan Terhadap Tamunya: Management Hotel Bungkam.

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Oknum Karyawan Hotel W Three Primer Makassar diduga terindikasi pemerasan terhadap konsumen dibawa umur yang melakukan cek’in bersama temannya yang kurang lebih selama dua pekan.

Hal itu diungkapkan oleh paman dari korban atas nama Feri dan kawan-kawan (Cs), yang diduga diperas dan diancam akan di polisikan pada saat Cek’in di Hotel W Three Primer Makassar, yang terletak di Jalan Lagaligo, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Sangat disayangkan pelayanan hotel W Three yang diduga terindikasi pemerasan dan pengancaman terhadap keponakan saya, pada hari Kamis 06 Juni 2024, orang tuanya harus mengeluarkan uang sebanyak 8 juta agar anaknya bisa dilepas di Hotel” ujarnya, Sabtu (08/06/2024)

Pasalnya, kata Gondrong, uang yang diduga diperas oleh oknum tersebut dengan berdalih uang cas atas kerusakan fasilitas kamar yang disewa oleh keponakannya.

“Awalnya Feri dimintai oleh oknum hotel W Three sebesar 14 juta, kemudian bernegosiasi yang dilakukan oleh keluarga yang datang disana mengaku uang yang bisa disediakan hanya 4 juta, namun pihak hotel katakan pada saat itu meminta 5 juta, ketika uang yang direalisasikan itu diadakan, tiba-tiba pembicaraan awal berubah, katanya setengah mi dulu dibayar, setengahnya kapan bisa dibayar, disitu saudara Feri bertanyak sebenarnyak berapa yang harus dibayarkan oleh Feri, namun pihak hotel katakan 8 juta” ujarnya

Gondrong menambahkan bahwa kamar yang ditempati Feri Cs selama 2 Minggu itu, diduga tidak pernah dibersihkan oleh Office Boy (OB).

“Itu juga bagian pembersihannya tidak perna membersihkan itu kamar, padahal sudah berulangkali disampaikan oleh Feri” tambahnya.

Senadah dengan Wandi selaku Kaka kandung korban yang diduga diperas dan ingin di polisikan mengatakan pada saat itu dirinya yang mendatangi Hotel W Three bersama iparnya

Pada saat itu, Wandi mengatakan tidak diperbolehkan untuk masuk melihat kamar yang dirusaki oleh Feri Cs.

“Saya dilarang masuk melihat itu kamar, tapi ipar saya ji masuk, kemudian ipar saya mengatakan kerusakan hanya pintu kamar mandi yang lubang sedikit, terus tembok dan seprei kotor, setelah itu pihak hotel meminta awalnya 14 juta, namun saya mengatakan uang yang ada sekitaran 4 juta itupun uang Kaka saya dipinjam, setelah menjelaskan pihak hotel mengatakan bisa dikasih cukup 5 juta, lalu saya mengiyakan” terangnya saat ditemui dikediaman Gondrong yang terletak di Jalan Pandang Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Senin (09/06)

Hironisnya, setelah memberikan uang yang diminta sebesar Rp. 5 juta itu diberikan tiba-tiba pihak hotel mengatakan setengah mi dulu dibayar nantipi setengahnya

“Setelah uang 5 juta itu disiapkan, pihak hotel berubah pembicaraan, katanya setengami dibayar nanti setengahnya dengan jaminan motor, akan tetapi saya menolak, namun pihak hotel kembali menahan semua hp androaid teman-teman Feri sebanyak 3 biji dengan alasan nanti dibayar 3 juta nya dikembalikan” terang Wandi

Wandi juga membenarkan dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi dari Polrestabes Makassar

“Iya ada oknum Polisi dua orang mengaku anggota Polisi namun saya tidak tau namanya tapi kalau saya lihat pasti saya tau, dia mengatakan, mau tidak dibayar ini kalau tidak saya bawa mi ke Polrestabes Makassar, paling lama dijalani ini 4 tahun” ancamnya kata Wandi

Saat ini Feri kata keluarganya semua yang ditemui di rumah Gondrong selaku pamannya mengatakan mental dan Psikisnya terganggu

“Ini anak-anak selama kejadian itu mentalnya terganggu dan malas juga makan terus banyakan diam dari pada berbicara” ungkapnya

Setelah mendapatkan informasi dari pihak keluarga Feri, korban yang diduga diancam oleh oknum kepolisian dan diduga diperas oleh pihak hotel W Three pada hari Sabtu 08 Juni 2024.

Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi ke pihak Hotel W Three, pada saat itu ditemui resepsionis yang ditemui pada hari Minggu 09 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WITA

Pihak Hotel mengatakan pada saat peristiwa itu terjadi dirinya tidak berada ditempat lantaran libur, namun informasi tersebut dibenarkan bahwasanya Feri telah melakukan pelanggaran atau pengrusakan fasilitas hotel sehingga harus membayar atas tindakannya

“Begini kita tau bersama, memang kamar yang digunakan oleh konsumen disewa untuk digunakan namun fasilitas hotel itu jika dirusaki harus ditanggung oleh penyewa” tegasnya

Lebih lanjut kata dia, saat awak media mempertanyakan adanya oknum Polisi yang hadir pada saat itu, ia membenarkan, namun dirinya tidak menjelaskan secara detail pelanggaran apa yang dilakukan oleh konsumen tersebut

“Betul ada oknum Polisi, namun saya tidak tau siapa lantaran pada saat itu saya off, saya sudah konfirmasi ke Manejer (Ibu Citra) katanya jika ingin bertemu Manejer besok ditunggu, karena Manejer berkantor disini dari pagi pukul 08.00 WITA, sampai soreh, pukul 17.00 WITA, jika berkenang bertemu bisa kami aturkan agenda waktu bertemu bersama Manejer agar bisa dijelaskan secara detail dan menjawab semua pertanyaan bapak” tegasnya.

Untuk diketahui, berita ini dinaikan belum ada penjelasan dari pihak Manejer Hotel W Three Makassar padahal awak media sudah berkunjung dua kali dan menitip nomor telfond sudah dua kali agar bisa menghubungi awak media untuk mengatur pertemuan untuk mengklarifikasi informasi yang diterima awak media.

 

Lp: Ramli CTN/Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!