Jumat, September 13, 2024

Inisiasi Walikota Makassar (Pemkot) Mohammad Ramdhan Pomanto Membangun PSEL di Parangloe Kecamatan Tamalanrea Memaksa Ketua LSM PILHI Angkat Suara.

MAKASSAR – Direktur Lembaga Swadaya Mayarakat Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (LSM-PILHI) Syamsir Anchi, mengatakan perdebatan mengenai lokasi TPA dan lokasi industri Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak perlu menjadi polemik.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi yang ada, maka TPA harus tetap berada di Antang, Kecamatan Manggala. “Karena lokasi TPA, secara teknis sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Makassar Nomor 1 tahun 2021,” kata Syamsir Anchi saat dikonfirmasi jurnalis media ini, Selasa (15/8/2023).

Menurut dia, TPA harus dibedakan dengan PSEL. Kata dia, PSEL merupakan industri dan memiliki cerobong asap, sehingga sesuai regulasi yang ada, harus dibangun di Kawasan Industri Makassar atau KIMA.

Syamsir Anchi menambahkan, Proyek PSEL ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). “Yang namanya PSN, perencanaannya top down, dari atas ke bawah. Industri ini sangat strategis dan manfaatnya banyak, mengubah sampah menjadi energi listrik,” ujar dia.

Di Negara-negara maju seperti Denmark, Swiss, Amerika dan Perancis, ujar Syamsir, sudah melakukan proses pengolahan sampah menjadi energi listrik. “Kalau dicermati, teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik ini sebenarnya sangat sederhana, melalui proses yang dinamakan konversi thermal. Kalau tekniknya tepat, tidak mencemari lingkungan,” ujar pegiat gerakan anti korupsi dan lingkungan yang akrab dipanggil Anchi ini.

Terkait adanya polemik soal rencana pembangunan industri PSEL di Kecamatan Tamalanrea, Anchi mengatakan, tidak ada alasan untuk menolak sebab tata ruang Kota Makassar sudah menjadikan Kecamatan Tamalanrea sebagai kawasan industri. “Ini sudah ditetapkan sejak abad ke-20 oleh pemerintah. Yang masalah justru kalau industri ini dibangun di Antang,” ujarnya.

Lp: Anci/Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!