Senin, September 16, 2024

Kadivpas Kemenkumham Tanggapi Terkait Satreskrim Polres Gowa diduga Minta Uang 100 jt Dari Jaringan Penipu Online di Lapas Kelas 1 Makassar

Makassar || Daftar Hitam News. Id — Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivaps) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Yudi Suseno menanggapi pemberitaan terkait Terkait Satreskrim Polres Gowa diduga Minta Uang 100 jt Dari Jaringan Penipu Online di Lapas Kelas 1 Makassar, Rabu 22/11/2023.

Saat di konfirmasi awak media melalui via Whatshap Yudi Suseno mengatakan bahwa kalau persolan yang beredar dipemberitaan maka kami tidak tahu menahu apalagi pihak

Lapas Kelas 1 Makassar, terkait permintaan imbalan 100 jt oleh pihak Satreskrim Polres Gowa bukan rana kami, silahkan konfirmasi yang bersangkutan dan perjelas kebenarannya.

“Kami kemenkumham njir mewakili Lapas Kelas 1 Makassar tetap memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk meminta keterangan kepada WBP yang ditahan terkait pengembangan penyelidikan kalau dibutuhkan, adapun dikatakan terduga Fery bebas memakai Handphone kami akan menelusuri kebenarannya dengan memanggil anggota di Lapas Kelas 1 Makassar,” ungkapnya.

Sebelumnya telah diberitakan Satreskirim Polres Gowa diduga Minta Uang 100 jt Dari Jaringan Penipu Online di Lapas Kelas 1 Makassar

Menurut informasi yang dihimpun oleh Media BERITA.NEWS, pengembangan itu tertuju oleh salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang bernama Fery, yang sementara telah menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Makassar, pada Blok (I) dengan kasus narkoba.

Tak hanya itu, telah beredar kabar setelah dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polres Gowa diduga oknum pemyidik telah meminta imbalan dengan nominal 100 jt kepada pelaku Fery.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menyampaikan bahwa terkait kasus itu sudah masuk ke tahap sidik dan sudah di tetapkan sebagai tersangka, namun dirinya meminta kepada Awak Media agar kasus ini tidak diberitakan dengan alasan adalah jaringan besar.

“Tidak ada itu, dan tidak benar nanti saya cek dulu soal adanya permintaan seperti itu, ini kasus ada pelapornya, ini proses sementara sidik namun jangan dulu diberitakan soalnya ini jaringan besar,” katanya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa 21/11/2023.

Berbeda dengan keterangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Makassar, Teguh Pamuji saat dikonfirmasi melalui via Whatshap mengatakan bahwa tersangka Fery sudah diperiksa sebagai saksi saja.

“Benar kemarin ada polisi dari Polres Gowa yang datang, lalu Fery sudah diperiksa sebagai saksi saja,” ucap Kalapas Kelas 1 Makassar Teguh Pamuji.

Dari informasi dari pihak Satreskrim Polres Gowa dan Pihak Lapas Kelas 1 Makassar berbeda sebab Kasat Reskrim mengatakan tidak pernah melakukan pengembangan dan memeriksa tersangka Fery sementara Kalapas Kelas 1 Makassar baru kemarin datang Satreskirm Polres Gowa memeriksa tersangka Fery, ini menjadi pertanyaan bagi kalangan masyarakat.

Sekedar diketahui bahwa informasi yang dihimpun Media BERITA.NEWS terdapat beberapa WBP yang berada di Lapas Kelas 1 Makassar menggunakan Handphone (HP), seperti yang digunakan tersangka Fery agar dalam menjalan aksi kejahatan sobisnya bisa bebas melakukan komunikasi dengan korban dan rekannya(*red).

Lp ; Galang(P R M G I)

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!