Pare-pare || Daftar Hitam News.Id — Forum Masyarakat Biasa (FMB) Parepare, Iksan Ishak, di panggil BAWASLU (Badan Pengawas Pemilihan Umum) kota Parepare, dengan nomor : 036/PP.01.02/K.SN-24/09/2024, untuk Klarifikasi/Pemberian Keterangan perihal adanya dugaan penggunaan Ijazah SMA dan S1 oleh salah satu Bakal Pasangan Calon Walikota Parepare Tahun 2024 yang di duga palsu, rabu (18/9/2024).
Hal tersebut di ungkapkan oleh Iksan Ishak menyampaikan, saya di panggil oleh sentra Bawaslu Gakkumdu Kota Parepare, terkait persoalan ijasah palsu dari mana saya dapatkan informasi dan foto copy ijazahnya. Saya mendapatkan itu semua dari sma mahaputra dan yang satunya itu di kirimkan oleh teman melalui whatsApp, untuk smk mahaputra dan yang satunya itu di kirimkan oleh teman melalui whatsApp, untuk smk mahaputra tempat salah satu bakal calon walikota Parepare yang sekolah di makassar. Terkait pertanyaan yang di berikan oleh Bawaslu Gakkumdu Kota Parepare, saya tidak bisa hitung.
Sedangkan saat di konfirmasi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun menjelaskan, kemarin ada laporan kemarin yang masuk di Bawaslu, jadi hari ini kita langsung layangkan undangan klarifikasi beberapa orang yang di anggap berhubungan dengan laporan yang masuk kemarin.
Laporan ini terkait yang di umumkan oleh KPU, tentang persyaratan administrasi bakal calon, Hari ini juga kami akan memanggil yang terlapor, di jadwalkan sore hari undangan klarifikasi. Untuk hasilnya sendiri, kita di beri waktu batasnya tiga dan dua hari, semuanya lima hari.
Di ketahui, Bawaslu Kota Parepare mengundang Iksan Ishak, untuk memberikan keterangan/klarifikasi perihal adanya dugaan penggunaan Ijazah SMA dan S1, oleh salah satu Bakal Pasangan Calon Walikota Parepare Tahun 2024 yang di duga palsu.
Ketua LSM Laskar Indonesia Menambahkan bahwa di loloskannya salah satu Calon Walikota Pare-pare saya duga ada yang tidak beres dan sarat kepentingan politik tertentu pasalnya dari beberapa calon walikota Pare-pare yang akan bertarung pada Pilakada pada bulan November Mendatang.
Ada salah satu wakil dari paslon Walikota Pare-pare tidak memiliki atau melengkapi ijasah seperti para calon lainnya seperti ijasah SD dan SMP, Hanya Melampirkan ijasah SMA saja dan dinyatakan Lolos Verifikasi Berkas, ANEHKAN?????…
“Saya sudah menduga bahwa keputusan KPU dan Bawaslu akan meloloskan salah satu Kandidat Calon Walikota ini, karena pasalnya pada pesta demokrasi beberapa tahun lalu KPU Meloloskan Calon Walikota ini juga, jadi KPU tersandera dengan itu”. Jelas Sofyan.
KPU dan Bawaslu jadi dilema dalam mengambil keputusan apalagi dalam hal tidak meloloskan Paslon Walikota ini karena Ijazah yang kami duga Palsu atau Bodong ini sudah 3 kali di gunakan, Yaitu 2 (Dua) kali Caleg tingkat kota dan 1(Satu) kali Caleg tingkat Provinsi jadi KPU dibuat Bingung dalam mengambil kebijakan untuk tidak meloloskan Calon Walikota tersebut.
Karena jika KPU dan Bawaslu lakukan itu akan menjadi Sejarah baru dalam dunia perpolitikan di tanah Air ini dan kami pastikan banyak yang terlibat dalam hal meloloskan Calon Walikota ini pada waktu itu.” Tambah ketua LSM Laskar Indonesia ini. (*)
Lp: Galang