Selasa, September 17, 2024

Orang Nomor Satu di Gowa Ini Menunjukkan Sikap Tidak Pantas Dilakukan Seorang Pejabat Publik Dengan Memblokir Media Yang Pertanyakan Terkait Proyek MPP yang tidak Menerapkan K3.

Gowa || Daftar Hitam News. Id — Pembangunan Mega Proyek Milik Pemerintah Kabupaten Gowa di jalan Hoscokrominoto ini akan didirikan Mall Pelayanan Publik yang di bangun dengan anggran 24 Milyar.

Pembangunan Mall Pelayanan Publik(MPP) hingga Saat ini,pantauan awal media di lapangan masih tidak menggunakan Safety pengamanan kerja serta penerapan K3 yang harus diaplikasikan ke pekerja belum terlihat dari pantauan media.

Sementara itu mulai Kadis hingga Bupati dan wakil Bupati Gowa yang dikonfirmasi melalui Whatsapp terkait tak adanya penerapan K3 di pembangunan MPP tak memberikan tanggapan maupun atensi selaku pengambil keputusan di Daerah Kabupaten Gowa.

Bahkan Bupati Gowa Sendiri yang diisukan akan maju sebagai Calon Gubernur pada pilkada 2024 nanti saat dikonfirmasi oleh media bukannya memberikan jawaban malah diduga melakukan pemblokiran kepada awak media yang mencoba klarifikasi terkait temuan kami di lapangan. Begitu pula Wakil Bupati Gowa yang juga yang akan maju menjadi calon Bupati Gowa 2024 hingga berita ini dimuat tak ada tanggapan komentarnya dalam proyek MPP yang tak menerapkan K3.

Respon kedua pejabat publik yang terhormat di kabupaten Gowa ini selayaknya tidak harus dilakukan yang mana selaku pejabat publik seharusnya membuka diri terhadap insan pers sebagai media Sosial Kontrol agar kesimpang siuran di mata publik terkait kegiatan yang dilakukan di bawah pemerintahan nya dapat jelas dan terbuka.

Di tempat terpisah saat ditemui disalah satu kafe di Gowa Senin(03/07/2023), pemberitaan tak adanya penerapan K3 pada proyek MPP, KETUA INVESTIGASI SULSEL YBH KOMPAK INDONESIA, Ibrahim yang biasa disapa sebutan bram angkat bicara menuturkan bahwa selaku sosial kontrol ingin tahu apakah pelaksanaan pekerjaan rencana kerja dan syarat syarat yang harus dipenuhi sebagai pelaksana sudah memenuhi syarat???,sehingga  dalam pelaksanaan Mega Proyek ini tidak memperhatikan K3 yang menjadi keharusan dalam setiap Proyek.

Bram pun ikut mempertanyakan apakah proyek MPP tidak mengambil bahan material dari tambang ilegal karena kalau itu terjadi maka bisa dikatakan perusahaan pelaksanaan tidak memenuhi ketentuan penggunaan material yg di syaratkan oleh undang2 dan tidak taat pada aturan kontrak kontruksi yang telah di sepakati.

Pengawas  Proyek yang di temui di lokasi Mega Proyek ini, mengatakan bahwa baru akan di penuhi bang K3 nya setelah ada pemberitaan yang ada, dan juga sebagian pekerja disini juga malas menggunakan K3 pak, seperti Helm Proyek pengaman Kepala.”Jelas Pengawas Proyek dari PT. harfia Graha Perkasa Ini.

Hingga berita ini Publikasikan Belum ada dari instansi pemerintah yang berhasil Tim Media temui untuk mengklarifikasi terkait pelaksanaan Mega Proyek Mall Pelayanan Publik ini.

LP; Galang

Kategori Terkait

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!