Makassar || Daftar Hitam News.Id —Forum Anti Korupsi Dan Kolusi (FAKK) menyoroti pembangunan rumah di komplek masjid Ali Hizam, jalan Politeknik Tamalanrea Indah. Pasalnya, menurut Koordinator FAKK, Sampir Hafinuddin, rumah yang akan dibangunan itu diduga tidak dilengkapi perizinan, misalnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga terkesan melabrak aturan.
“Saya menduga yang punya lokasi tidak dilengkapi perizinan, IMB, sehingga rawan melabrak aturan,” tandas Sampir, kepada beberapa jurnalis di kantor Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis 09 Nopember 2023. Ia menambahkan, pihaknya akan menelusuri dugaan ini, bilamana terbukti melabrak aturan, maka pembangunan harus disetop.
Rumah Warga Pondokan Terancam Banjir
Sampir juga menduga, selain tidak memiliki IMB, pembangunan rumah yang akan dijadikan kos-kosan itu, diduga juga tidak memiliki Analisi Dampak Lingkungan,. “Saya menduga pemilik juga mengabaikan Amdal, sehingga puluhan rumah terancam terendam banjir,” terang Sampir.
Ia menilai bahwa apa yang diduga dilakukan oleh pemilik lahan bangunan, patut dipertanyakan, karena ini lahan resapan air yang ditimbun. Apalagi, menurutnya ada beberapa saluran air yang ikut ditimbun, sehingga kekhawatiran warga sekitar soal rawan banjir perlu disikapi serius.
Sampir mengaku mendapat pengaduan dari warga sekitar yang terancam banjir, dan pihaknya sementara melakukan investigasi di lapangan, menindak lanjuti pengaduan warga.
Warga Pondokan Keberatan Saluran Ditimbun
Pihak FAKK sudah menerima aduan masyarakat sekitar pondokan di jalan Politeknik, khususnya di lorong 11, dan lorong 12 yang sangat rawan banjir. Apalagi, pihaknya menerima laporan dari warga bahwa, diduga pihak pemborong melakukan penimbunan saluran air dimana saluran air ini terkonek dengan saluran air sampai ke BTN Asal Mula.
Saat dipersoalkan oleh warga sekitar, pihak pekerja dan pemborong, berkilah hanya menjalankan perintah dari sang pemilik lahan. “Kami bekerja sesuai perintah,” kilahnya ucap Sampir menirukan ucapan warga.
Kesulitan Komunikasi Dengan Pemilik
Menurut seorang buruh bangunan yang tidak mau ditulis namanya, ia membeberkan, pemilik lahan sebenarnya jarang berada di lokasi, karena dia (pemilik, red) menetap di Papua. Begitupun, saat pa RTD, Ilyas yang didampingi pa RW IX, pa Anca, kami tidak bisa komunikasikan ke pihak pemilik.
Ia pun menyarankan agar warga menghubungi pemilik lahan melalui mandor proyeknya. Namun, setelah bertemu dengan pimpronya, aparat setempat tetap kesulitan menghubungi pemilik lahan dengan alasan, sang pemilik jarang aktif karena jaringan di Papua kurang bagus, apalagi berada di gunung.
Lurah Tamalanrea indah Harus Tegas
Menurut Sampir, sebagaimana aduan warga pondokan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pa lurah Tamalanrea Indah, bapak Ibrahim, SE. “Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, jangan sampai warga kehabisan kesabaran, apalagi mendekati musim hujan, memang daerah di situ tiap tahun kebanjiran.
Sementara itu, fakta di lapangan, terdapat saluran air yang sudah ditimbun batu karang, dan pasir di atasnya, dan pondasi keliling juga diduga melewati batas lahan tetangga kanan, kiri, depan, belakang. Saat ini, material berupa tanah timbunan tampak menumpuk di jalan paving pondokan yang berdampingan dengan pondok Sulaiman.
Sejatinya, pemilik dan pemborong harus memperhatikan aspirasi warga sekitar, karena bagaimana pun, pembuangan air harus tetap ada, dan yakin bahwa tidak ada warga di sini yang ‘mengambil’ lahannya. Sebab, lahan itu sudah dua kali pindah tangan, dan sudah ada pondasi awal, namun yang dilakukan di lapangan, mereka (pemborong, red) membuat pondasi baru yang dinilai warga melenceng dari pondasi pemilik sebelumnya.
Sehingga warga mempersoalkan hal ini, khawatirnya nanti di musim hujan, banjir tiap tahun di pondokan, makin parah, akibat saluran air ditutup total. “Jika hal ini terjadi, jangan salahkan warga jika main hakim sendiri,” ujar tokoh masyarakat bernama Andi Masisi.
Lp: Anci/Galang