Jumat, Desember 13, 2024

Pengrebekan Rumah Owner Scinkare Merk “RD” yang dilakukan Tim Gabungan Disperindag Kota Pare-Pare, Kadis Perindag Saling Lempar Kebijakan Ke Camat Bacukiki Pare-Pare. 

Pare-Pare || Daftar Hitam News.Id — Penggrebekan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pemerintah Kota Pare-Pare terhadap salah satu rumah mewah milik Owner Scinkare merk RD yang pemilik nya bernama IIS Saputri pada Selasa 29/10/2024 lalu, yang mana dalam kegiatan penggrebekan yang dilakukan Tim gabungan ini tidak melibatkan Personel dari Polres Pare-Pare.

Dari Penggrebekan tersebut Tim gabungan Pemkot Pare-Pare ini berhasil mendapati ribuan produk Scinkare dan juga Produk yang kadaluwarsa.

Mengutip dari pemberitaan kompas.Com, Kadis Perindag Kota Pare-Pare Andi Wisnah Mengatakan.”Kami gabungan dari Dinas Perdagangan,dan petugas kecamatan,kelurahan dan Babinsa Korem 1405 Mallusetasi melakukan pemeriksaan terhadap salah satu distributor Scinkare (Kosmetik) yang diduga ilegal ” Jelas Kadis Perindag Pare-Pare para Kompas.com 29/10/2024.

“Dari laporan masyarakat, kami turun karena adanya tempat peracikan skincare yang diduga ilegal. Hasilnya, kita menemukan ribuan produk skincare, dan dari temuan itu kami juga menemukan skincare yang kadaluwarsa,” ungkap Andi. Dari hasil penggerebekan itu, Andi mengaku akan melaporkan temuan tersebut ke BPOM Sulsel di Makassar untuk ditindaklanjuti.

Petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar berhenti melakukan aktivitas untuk sementara waktu.

“Dari temuan Pemkot Parepare ini, kami akan melaporkan ke BPOM Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, usaha yang digeluti saudari Iis Saputri diduga tidak berizin,” ujar Andi.

Sementara itu, pemilik usaha skincare, Iis Saputri, mengaku bahwa usahanya sudah lama digelutinya. Dari hasil usahanya, ia bisa membangun dua rumah mewah dan membeli sejumlah mobil mewah. “Menggeluti bisnis skincare ini, saya menghasilkan omzet ratusan juta rupiah dalam sebulan.

Saya sudah membangun dua rumah mewah dan memiliki kendaraan mahal,” kata Iis Saputri. Iis mengakui bahwa ia tidak memiliki izin usaha karena memiliki jaringan polisi, khususnya dari Polda Sulawesi Selatan dan personel Polres Parepare. “Usaha kami ini digeluti karena kami punya jaringan di Polda Sulsel dan Polres Parepare,” ungkap Iis Saputri.

Media Daftarhitamnews.Id mencoba melakukan klarifikasi terkait kegiatan yang dilakukan oleh Tim gabungan Pemkot Pare-Pare dalam hal ini Disperindag,Kecamatan Bacukiki, Korem 1405 Mallusetasi pada hari selasa 29/10/2024 ini.

Kadis Perindag Pare-Pare Ibu Andi Wisnah, Mengatakan bahwasanya kegiatan pada hari itu sebenarnya bukan penggrebekan pak, tapi undangan yang disampaikan melalui Camat Bacukiki dan Camat Bacukiki menyampaikan ke Kami (Disperindag) untuk melakukan kunjungan kerumah milik Ibu IIS Saputri.
“Tabe Pak saya luruskan, bukan penggrebekan tapi pemilik usaha yang mengajak pak camat dan Bu lurah berkunjung ke tempat usahanya” Jelas Andi Wisnah melalui pesan Whatsapp. Kamis 31/10/2024.

Terkait pemberitaan yang beredar yang mana Terkait kegiatan yang dilaksanakan secara gabungan tersebut adalah kegiatan penggrebekan, Kadis Perindag Pare-Pare ini beralibi tidak tau Terkait pemberitaan tersebut.
” Tabe’ Pak Klo itu saya tidak tau” jawabnya singkat.
“Pak Camat Telepon saya pak” lanjut nya.

Media inipun kembali melakukan klarifikasi terkait apa yang disampaikan oleh kadis Perindag Pare-Pare bahwasanya kegiatan yang dilaksanakan pada hari itu adalah undangan dari Camat Bacukiki.

Camat Bacukiki Ardiansyah membenarkan Terkait apa yang disampaikan oleh kadis Perindag Pare-Pare Andi Wisnah “Iya, Memang benar setelah pertemuan dikantor kelurahan Bumi Harapan, Selasa 29 Oktober 2024, Pihak pemilik usaha mengundang Tim Pemkot Pare-Pare untuk berkunjung ke tempat usahanya” Jelas Camat bacukiki ini.

Media ini mencoba mengklarifikasi Terkait pemberitaan yang beredar bahwasanya, Jika itu sebuah undangan pak camat, dalam pemberitaan dibeberapa Media online diberitakan jika kegiatan itu adalah penggrebekan yang dilakukan Tim Gabungan dan dalam pemberitaan tersebut ada pernyataan kadis Perindag Pare-Pare yang mengatakan bahwasanya “Kami Tim gabungan melakukan kegiatan ini berdasarkan laporan masyarakat, bahwa di rumah tersebut ada kegiatan peracikan kosmetik ilegal”????

” Tabe’ Silahkan Konfirmasi balik dengan media yang memberitakan bahwa kegiatan itu merupakan penggrebekan. Terkait perizinan, Mungkin dari Pihak Dinas Perindag Pare-Pare yang bisa memberikan keterangan”.Jawab camat ini.

Media inipun kembali mempertanyakan Terkait undangan yang dimaksud oleh camat bacukiki ini dan mencoba meminta nomor kontak Owner Scinkare Merk RD ini, guna untuk melakukan konfirmasi ke pihak owner Scinkare RD.

“Tabe’ undangan nya di antar langsung ke rumah, tabe’ tidak melalui WA, saya juga tidak pernah komunikasi Via WA dengan pemilik Kosmetik Scinkare RD, Klo untuk Nomor WA saya tidak ada”. Tutup nya.

Bersambung…….

 

Lp: Galang

 

 

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!