Makakssar || Daftar Hitam News.Id — Polsek Panakkukang Makassar Kembali Membongkar Dugaan praktik prostitusi online di Makassar, Senin dini hari (30/10/2023).
Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan Sebanyak 10 orang yang di duga Melakukan Praktek prostitusi online ini di antara kesepuluh yang diamankan, diantaranya gadis remaja dan waria (wanita pria).
Anggota Resmob Polsek Panakkukang melakukan penangkapan terhadap para pemuda ini berdasarkan laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat yang sedang berpesta minuman keras (miras) di salah satu hotel di Jalan A P Pettarani II, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.
Adapun yang diamankan masing-masing enam pria berinisial S (20), MI (22), MR (29), MN (19), dan RA (24). Selain itu, polisi juga mengamankan sebanyak empat wanita masing-masing berinisial S (26), AT (40), NR (20), VA (14).
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu. Sangkala mengatakan bahwa dugaan prostitusi online ini melibatkan beberapa waria dan gadis belia.
“Mereka diamankan di satu kamar di hotel itu, ada sebagian di antara mereka laki-laki dan dua waria melakukan pesta miras. Kemudian mengamankan juga tiga orang perempuan, itu ditemukan di handphonenya ada aplikasi Mi Chat,” kata Sangkala kepada awak media ditemui di Mapolsek Panakkukang, Senin siang.
Berdasarkan pendalaman polisi, mereka melakukan praktik dugaan prostitusi online ini dengan menaruh tarif sebesar Rp 300.000 sekali kencan.
“Hasil penyelidikan, saat itu belum ada pelanggan yang didapatkan. Tapi dari interogasi dan pendalaman anggota, mereka memasang tarif Rp 300.000 satu pelanggan,” ucapnya.
Sangkala menyebut, untuk saat ini pihaknya sementara masih melakukan pendalaman terkait dugaan prostitusi online tersebut.
“Sementara kita melakukan pendalaman bagi mereka, apakah dalam proses atau praktik ini ada yang menunggangi atau ada yang memanfaatkan,” tandasnya.(*)
Lp; Galang