Sulbar-Mamuju || Daftar Hitam News. Id —Anggaran Kemendikbud Yang Kucurkan Kebeberapa Dinas Pendidikan di Provinsi dan Salah Satunya di Provinsi Sulbar di Mamuju. yang jumlah Sesungguhnya Sebesar 700 Milyar yang di cairkan secara Bertahap untuk Proyek Penyegaran Pembangunan Fisik Sekolah SMA/SMK melalui DAK.
Pada Pencairan Berikut nya yang Total Pencairannya Sebesar 300 Milyar didalam Pelaksanaan / lelang proyek nya terjadi Skenario Pengaturan untuk memenangkan rekenan tertentu. yang mana pengaturan pemenangan Tendernya Telah diatur sedemikian rupa oleh oknum inisial NR ( Staf Ahli Gubernur ) dan AR ( Adik Kandung Kadis ) serta beberapa pegawai dan rekanan nya.
Berdasarkan informasi yang di Terima awak media dan telah mengkonfirmasi ke Instansi Terkait, bahkan bertemu dengan Kadis Pendidikan di ruang kerjanya terkait keterlibatan oknum oknum mafia proyek dalam membagi proyek ke rekanan. Namun respon dari Kepala Dinas Pendidikan, pada saat itu sangat tidak menunjukkan sikap sebagai Seorang Pejabata yang Memimpin Dinas Pendidikan. Dimana pada saat itu, Kadis red memperlihatkan sikap Arogansi serta dalam pernyataannya bahwa Adiknya AR, itu hanya Sopir Pribadi saya dan mana mungkin dia Mau Atur-atur Proyek Itu. “Jelasnya dengan nada Membentak wartawan di hadapan para pegawai nya.
Sikap Arogan atau tidak terpuji yang di pertontonkan oleh Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat. ini sangat di sayangkan oleh awak Media ini yang mana tugas Seorang jurnalis Sebelum Mengangkat Suatu Pemberitaan Harus Berimbang.
Sehingga perlu melakukan Konfirmasi/Klarifikasi Terkait adanya dugaan tindak pidana gratifikasi / korupsi yang disinyalir terjadi dalam lingkup satuan kerja Dinas Pendidikan agar Pemberitaan yang akan di publikasikan tidak ada yang Merasa di rugikan.
Menyikapi Pernyataan serta Sikap dari Kadis pendidikan Provinsi Sulawesi Barat. Aktivis DS (Narasumber) Media ini Mengatakan Jika apa yang di konfirmasi awak media ini salah, maka sebaiknya Kepala Dinas Pendidikan harus membuat hak jawab saja, dan tidak perlu bersikap sok preman dan pamer jabatan.
Sebab kita juga faham bagaimana jabatan itu di raih dengan cara memperlihatkan prestasi atau dengan cara menjilat plus bayar kepada oknum mafia jabatan.
Kemudian pernyataan kadisdik Sulbar ini, bahwa adik kandungnya tidak terlibat dari Pusaran pengaturan proyek DAK ya harusnya santai saja tidak perlu naik pitan.
Kami tantang Kadisdik Provinsi Sulbar, Jika kami bisa membuktikan keterlibatan AR dan NR dalam pengklaiman atau pengaturan proyek DAK. Apakah Kadis Pendidikan Provinsi Sulbar, siap dan bisa bertanggung jawab secara hukum dan mundur dari jabatannya secara tidak hormat. “Tegas DS kepada Awak media ini melalui Whatsapp.
Jika apa yang kami informasikan ke Media ini Semuanya Salah dan Bohong, Saya tantang kembali kepada Saudara NR, AR, RY, untuk bertemu langsung di Makassar berjumpa langsung dengan PHS, karena jelas bahwa dalam hasil investigasi kami di lapangan nama PHS telah di jual oleh NR , AR, DKK. untuk mengatur dan menjual sejumlah proyek DAK. Kepada rekanan dengan alasan tim. ”
Lanjut DS. ” Mengajak kepada seluruh Media online maupun cetak serta adik adik Mahasiswa. untuk mendesak Kajati Sulbar dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Agar segera melakukan Penyelidikan terkait adanya tindak pidana Gratifikasi / Korupsi pada proyek DAK Kemendikbud Sebesar 300 Milyar di Provinsi Sulawesi Barat. Tahun Anggaran 2023.”Tutup DS dalam percakapannya Melalui Whatsapp.
Lp; Galang/DS