Senin, September 16, 2024

Warga Bersama FAKK Geruduk Pemilik Lahan Rencana Bangun Rumah Tanpa IMB

Makassar || Daftar Hitam News.Id —Warga Pondokan yang berada di jalan Politeknik, lorong Ali Hizam, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, dibuat ‘naik pitam’ oleh pemilik lahan yang rencananya akan dibanguni rumah kos.

Warga Bersama Ketua FAKK,Turun Langsung Memantau Lokasi yang tak memiliki IMB

Pasalnya, kata warga, pihak pemilik lahan tetap ngotot membangun, meskipun tidak dilengkapi dokumen IMB dari dinas terkait. “Belum ada IMBnya, tiba-tiba menimbun,” terang Rudiansyah kepada media ini, Jumat, 10 Nopember 2023.Ia melanjutkan, dalam aktifitas menimbun, pimpronya pun diduga membandel. Pasalnya, kata Rudi, ini kali ke-2 warga pondokan melabrak pelaksana proyek, dan bahkan sudah ditegur langsung oleh RTD dan RW setempat, namun pimpronya tetap melanjutkan penimbunan di lokasi.

Tampak Saluran Air GOT di timbun

“Sudah turun pa RT dan RW, pa, meminta agar mengurus perizinan IMB, namun mandornya bandel,” ketus warga lainnya.

Sementara koordinator FAKK, Sampir Hafinuddin menegaskan, pihaknya juga tidak tinggal diam. Ia akan menyoal dan mengawal kasus ini.

Tampak Saluran Air di timbun baru dan Campuran Semen

“Saya telpon berkali-kali RTnya, tapi tidak diangkat. Padahal, ada wakil dari kantor kelurahan Tamalanrea Indah yang turun langsung di lapangan bersama warga pondokan, ” sebut Sampir. Ia menduga mandornya memang kepala batu, sehingga ia meminta pa lurah Tamalanrea Indah menindak tegas oknum-oknum yang membangun tanpa dilengkapi izin.

Sementara Kabid Dinas Tata Ruang berencana akan meninjau lokasi hari Senin, 13 Nopember 2023 di lokasi. Ada pun harapan warga kata Sampir, tidak hanya satu, yakni bongkar ulang saluran air yang sudah ditimbun pekerja, biar rumah warga pondokan tidak kebanjiran.

Tampak Mobil Truk Melakukan Penimbunan Dilokasi Bangunan yang Tidak Memiliki IMB dan Melanggar Amdal

Diberitakan sebelumnya, warga pondokan di jalan Politeknik Tamalanrea Indah, lorong 11 dan 12 terancam kebanjiran, karena saluran air ditutup batu karang, dan material pasir. Pembuangan air tertutup, sementara mandornya tidak merasa bersalah, dan gotot tetap menimbun.

Kalau sudah begini, konflik horizontal rawan terjadi, dan sebelum itu semua, pemerintah harus tegas menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

LP: Anci/Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!