Sabtu, Agustus 30, 2025
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Dugaan Pansus Dapat Cipratan Mencuat, Pihak Perusahaan Rokok Beri Klarifikasi

Gowa || Daftar Hitam News.Id –Informasi yang masuk ke redaksi Daftar Hitam News.Id mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam operasional pabrik rokok milik PT. AA Utama Sejahtera di Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Sidak yang dilakukan justru memunculkan pertanyaan publik: benarkah Tim Pansus DPRD Gowa bersih dari kepentingan?

Isu miring menyeruak setelah aksi demonstrasi aktivis yang dijadwalkan di depan Kantor DPRD Gowa tiba-tiba batal tanpa alasan jelas. Klarifikasi dari Bea Cukai Sulbagsel pun dinilai publik tidak meyakinkan. Hanya jawaban singkat: “Kami teruskan ke pengawas.”

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), perwakilan PT. AA Utama Sejahtera mengklaim telah mengantongi izin dari Disperindag dan PTSP Kabupaten Gowa. Namun, pihak Disperindag membantah: izin yang dimiliki hanyalah untuk usaha kelontong dan pengepakan, bukan industri pabrikan. PTSP pun mengonfirmasi bahwa pengajuan izin industri telah ditolak karena lokasi tidak sesuai zonasi RT/RW. Rabu 30/4/25.

Mendengar hal ini, perwakilan perusahaan mengakui kesalahan dan meminta waktu untuk relokasi, dengan alasan harus memindahkan mesin-mesin produksi terlebih dahulu.

Di tengah RDP, Ketua Pansus DPRD Gowa, Razak, menyampaikan keberatan atas isu liar yang menyebut pihaknya menerima “cipratan dana” dari pihak pabrik. “Kami tidak tahu-menahu soal pemufakatan itu. Isu ini menyudutkan kami tanpa dasar,” tegasnya.

Menanggapi isu tersebut, pihak redaksi Daftar Hitam News.Id mencoba melakukan klarifikasi langsung kepada perwakilan PT. AA Utama Sejahtera. Mereka membantah tudingan tersebut dan menyatakan, “Kalau mengenai itu tidak ada, Pak, mengenai anggota pansus yang dapat cipratan. Semua pemberitaan tidak benar. Tadi di RDP kami sudah klarifikasi juga, Pak. Saya malah baru tahu mau ada demo, Pak, apalagi mengenai cipratan ke tim pansus. Pengkondisian pun tidak ada, karena kami tunggu RDP biar klarifikasi resmi, Pak.”

Selain kasus pabrik rokok, RDP juga mengulas pelanggaran lain oleh pelaku usaha di Gowa, termasuk Mie Gacoan, McDonald’s, dan Rhecease. Sementara pemilik usaha Cang Kuning tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

Daftar Hitam News.Id akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini.

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!