Pare-pare || Daftar Hitam News.Id — Polemik dugaan sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Parepare yang belum mengantongi Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) kini berkembang menjadi sorotan serius terhadap lemahnya fungsi pengawasan lintas instansi pemerintah daerah.
LSM Pakar menilai persoalan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi buruknya sistem kontrol terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat utama.
Ketua LSM Pakar, Tenri Wara, secara terbuka mempertanyakan peran Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga DPRD Kota Parepare yang dinilai terkesan pasif di tengah dugaan masih beroperasinya dapur tanpa standar higienis yang layak.
“Ini bukan persoalan sepele. Kalau benar ada dapur yang belum mengantongi SLHS tetapi tetap beroperasi, maka ini patut dipertanyakan. Di mana fungsi pengawasan Dinas Kesehatan? Apa kerja Inspektorat? DPRD juga jangan hanya diam melihat persoalan yang menyangkut keselamatan anak-anak,” tegas Tenri.
Ia menilai, Dinas Kesehatan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan sebelum makanan didistribusikan kepada siswa.
“SLHS itu bukan formalitas. Itu instrumen dasar untuk menjamin makanan aman dikonsumsi. Kalau masih ada dapur belum kantongi izin higienis tetapi tetap berjalan, berarti ada pengawasan yang gagal,” ujarnya tajam.
Tak hanya Dinkes, LSM Pakar juga menyoroti Dinas Pendidikan yang dinilai tidak bisa cuci tangan karena program MBG secara langsung menyasar peserta didik di sekolah-sekolah.
“Anak-anak dijadikan penerima manfaat, maka Disdik juga wajib memastikan makanan yang dibagikan benar-benar aman dan layak konsumsi. Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan gizi justru menimbulkan risiko kesehatan,” katanya.
Sorotan lebih keras diarahkan kepada Inspektorat Kota Parepare yang dianggap belum menunjukkan langkah konkret dalam melakukan audit maupun evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di daerah.
“Inspektorat jangan menunggu gaduh baru bergerak. Harus ada audit menyeluruh. Telusuri apakah ada pembiaran, kelalaian, atau bahkan dugaan pelanggaran administrasi dalam operasional dapur yang belum memenuhi syarat,” tegas Tenri.
LSM Pakar juga mendesak DPRD Kota Parepare agar tidak bersikap pasif dan segera menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil seluruh pihak terkait melalui hearing terbuka.
“DPRD jangan hanya hadir saat seremoni program. Ketika muncul persoalan serius seperti ini, DPRD wajib berdiri di depan membela kepentingan publik. Panggil Korwil BGN, Dinkes, Disdik, dan semua pihak terkait agar masalah ini dibuka secara terang,” ujarnya.
Berdasarkan data yang beredar, dari 17 dapur SPPG aktif di Parepare, sebanyak 9 dapur disebut belum mengantongi SLHS. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius terhadap standar keamanan pangan dalam program MBG.
LSM Pakar memperingatkan, lemahnya pengawasan terhadap dapur MBG berpotensi menjadi ancaman nyata bagi kesehatan siswa jika tidak segera dibenahi secara menyeluruh.
“Jangan tunggu ada korban baru semua sibuk cari kambing hitam. Pengawasan itu bekerja untuk mencegah, bukan datang setelah masalah terjadi,” tutup Tenri.
Redaksi :daftarhitamnews.id
Editor : Galang
Sumber Berita :LSM PAKAR
