Pinrang || Daftar Hitam News.Id — Polres Pinrang menangkap sejumlah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, hewan ternak, dan mesin traktor saat menggerebek pesta sabu di Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Kamis (7/5/2026).
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus pencurian yang terjadi di beberapa lokasi di Kabupaten Pinrang.
“Terduga pelaku diamankan saat sedang pesta sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cempa. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Pinrang,” kata Ananda.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan para terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain kendaraan bermotor, hewan ternak, dan mesin traktor.
Selain itu, polisi juga menemukan dugaan tindak pidana narkotika saat penangkapan berlangsung.
Penanganan kasus narkotika selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pinrang.
Menurut Ananda, para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
Saat ini seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Pinrang menyatakan akan terus meningkatkan penindakan terhadap tindak kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pinrang.
Redaksi:daftarhitamnews.id
Editor : Galang
Sumber Berita :Polres Pinrang
