Makassar || Daftar Hitam News.Id — Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dikabarkan telah ditahan oleh penyidik Tipikor Polda Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2026).
Informasi penahanan tersebut diperoleh media ini setelah mencuat dalam pemberitaan sejumlah media online. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, redaksi melakukan konfirmasi langsung kepada Kasubdit Tipikor Polda Sulsel, AKBP Jufri,S.I.K., M.M
Dalam konfirmasinya,AKBP Jufri, S.I.K., M.M membenarkan informasi penahanan mantan kepala daerah Kabupaten Gowa tersebut.
Penahanan ini menjadi perkembangan terbaru dalam proses hukum yang menjerat Husniah Talenrang, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Polda Sulsel.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan ahli serta mengumpulkan alat bukti guna mendalami perkara tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai detail penahanan dan perkembangan terbaru penyidikan.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut dengan mengedepankan prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
Redaksi : daftarhitamnews.Id
Editor : Galang


