Makassar || Daftar Hitam News. Id —Forum Anti Korupsi Dan Kolusi (FAKK) mendesak pihak Kejati Sulsel untuk segera menuntaskan laporan dugaan korupsi eks Kepsek SMAN 23 Makassar, Drs. Muh. Akhyar yang kini dimutasi di SMAN 19 Makassar.
Menurut Koordinator FAKK, Sampir Hafinuddin, pihaknya heran kenapa Kejati Sulsel lamban menangani dumas (pengaduan masyarakat) atas dugaan kasus korupsi Drs. Akhyar. “Saya heran kenapa pihak Kejati Sulsel, lamban menangani kasus ini, ” imbuh Sampir di Makassar, Ahad, 15 Oktober 2023.
Padahal, lanjut Sampir, dumas itu sudah hampir berjalan 2 bulan, yakni tepatnya tanggal 21 Agustus 2023, lalu. Surat pengaduan itu diterima langsung oleh Andi Fitriani, di bagian pelayanan pengaduan lantai 1 kantor Kejati Sulsel, jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Dalam waktu dekat, FAKK akan bertandang ke kantor Kejati Sulsel guna mengusut perkembangan laporannya yang dinilai lamban.(*)
Lp: Galang