Mamuju-Sulbar || Daftar Hitam News.Id —Personel Unit Reskrim Polsek Tapalang Polresta Mamuju mengamankan seorang pelaku pencurian sarang butung walet di Desa Dungkait Tapalang Mamuju. Kamis dini hari (4/424)
Informasi yang dihimpun Identitas pengadu atau korban atas nama SURATMIN pemilik gedung sarang burung walet di dusun ngalo desa dungkait Tapalang Mamuju
Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan pihaknya membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian sarang burung walet berdasarkan laporan pengaduan warga
Adapun pelaku pencurian sarang burung walet yang amankan sebanyak 2 orang atas nama Arham (19) dan Nasrul (19), keduanya beralamat desa botteng utara Simboro Mamuju, sedangkan satu orang pelaku atas nama Fikram (20) melarikan diri. Lanjutnya
Kronologis kejadian warga Dungkait telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku terduga pencurian sarang burung walet, dengan modus terduga pelaku Lel. Nasrul, Lel.Arham, Lel.Fikram berpura-pura sebagai pemancing dilokasi pantai ngalo
Ketika warga lengah para pelaku langsung masuk kedalam gedung dangan cara mencungkil gembok menggunakan besi linggis lalu kemudian para pelaku masuk kedalam gedung dan mengambil sarang burung walet milik korban tidak lama kemudian pemilik gedung sarang burung walet tersebut datang dan mendapati pelaku sedang mencuri sarang walet
Selanjutnya tidak lama kemudian banyak warga yang datang saat warga lengah disitulah kemudian Lel. Fikram dapat melarikan diri. Papar kapolsek
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sarang burung walet dan dikurung oleh warga didalam gedung walet sampai polisi datang mengamankan pelaku.
Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju. Tutup Kapolsek Iptu H. Mino
Humas Polresta Mamuju
Lp: Galang