Bulukumba || DaftarHitamNews.id – Isu liar soal dugaan praktik “86” atau suap dalam penanganan kasus narkoba di wilayah Kajang, Kabupaten Bulukumba, akhirnya dibantah keras oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bulukumba. Klarifikasi tegas ini disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Akhmad Risal, Kamis, 10 Juli 2025.
“Setelah kami terima informasi dari pemberitaan media, kami langsung tindak lanjuti secara internal. Hasilnya? Tidak benar dan tidak terbukti! Semua pelaku telah diproses sesuai prosedur dan kini berstatus tersangka,” tegasnya kepada Media ini.
Isu “86” Tak Berdasar, Propam Turun dan Periksa Langsung Tersangka
AKP Risal mengungkapkan, dalam Operasi Antik 2025 yang digelar selama 20 hari, pihaknya berhasil menangani 11 kasus narkoba dan mengamankan 13 tersangka, termasuk dua pelaku asal Kajang, berinisial KR (24) dan SD alias DR (45).
Tidak hanya itu, Propam Polda Sulsel pun telah melakukan pemeriksaan terhadap personel Satresnarkoba, bahkan memeriksa langsung para tersangka untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.
“Kami terbuka diperiksa. Kanit 1 Opsnal sudah diperiksa Propam dan menyatakan tidak pernah melakukan praktik yang dituduhkan. Ini bukti kami tidak main-main dalam penegakan hukum,” lanjutnya.
Satnarkoba Fokus Pengembangan Kasus, Tak Terganggu Isu Kosong
Meski diguncang oleh rumor liar, AKP Risal menegaskan bahwa fokus utama pihaknya tetap pada pengembangan jaringan dan pengejaran pelaku lain yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dua kali kami panggil pelaku tambahan, tapi tidak hadir. Kami langsung terbitkan DPO. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, apalagi negosiasi kotor,” tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba pun mengajak masyarakat agar tak mudah percaya isu tanpa dasar. Jika memang ada dugaan pelanggaran, pihaknya membuka pintu pengaduan langsung ke Seksi Propam, tentu disertai bukti yang sah.
“Kami terbuka terhadap pengawasan.Tapi jangan lempar isu sembarangan yang merusak kepercayaan publik. Kritik yang membangun kami hargai, tapi tuduhan tanpa dasar adalah racun bagi institusi,” tegasnya.
DaftarHitamNews.id: Klarifikasi Wajib Diangkat, Jangan Biarkan Opini Liar Jadi Fakta
Dalam iklim demokrasi, kritik dan kontrol memang perlu. Namun, tanpa bukti, tudingan hanya akan jadi fitnah liar yang mencederai integritas penegak hukum. Ketegasan Polres Bulukumba patut diapresiasi: klarifikasi cepat, pemeriksaan internal transparan, dan jalur pengaduan dibuka luas.
Satresnarkoba Polres Bulukumba, melalui AKP Akhmad Risal, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mendukung pemberantasan narkoba dan tidak membiarkan opini liar menggiring publik menjauh dari fakta.
Lp: Galang