Senin, Oktober 6, 2025

Tambang Emas Ilegal di Gowa Dibongkar, Polisi Susuri 5 KM Jalur Gunung – Lokasi Dipasangi Police Line

Gowa || Daftar Hitam News.Id —Tim gabungan Resmob dan Tipiter Polres Gowa berhasil membongkar praktik tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah pegunungan Kabupaten Gowa. Lokasi tersembunyi ini hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 5 kilometer dari jalan utama dengan medan menanjak dan terjal. Jum’at 03 Oktober 2025.

Lokasi Tambang Ilegal Milik Masyarakat

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Gowa, Ipda Alfian. Namun, saat tim tiba di lokasi, para penambang liar sudah kabur meninggalkan peralatan mereka. Diduga, mereka telah memantau pergerakan aparat dari kejauhan.

“Kemungkinan besar para pelaku memantau jalur masuk. Jadi ketika tim mendekat, mereka langsung lari meninggalkan lokasi. Di TKP kami hanya menemukan tenda darurat, mesin dompeng, karpet penangkap emas, serta sejumlah peralatan tambang lainnya,” jelas Ipda Alfian.

Anggota Tim Polres Gowa yang di Pimpin Ipda.Alfian

Untuk memastikan aktivitas ilegal ini benar-benar berhenti, aparat kepolisian langsung memberi garis police line di sekitar lokasi tambang. Langkah ini diambil agar area tersebut tidak lagi digunakan oleh penambang liar sekaligus sebagai tanda bahwa lokasi sedang dalam penyelidikan.

Bekas galian yang luas, tanah yang longsor, dan air sungai yang keruh menjadi bukti nyata kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang liar tersebut. Polisi menilai kegiatan ini telah berlangsung cukup lama dengan memanfaatkan medan sulit dijangkau sebagai tameng.

Lokasi Tambang Emas Ilegal Milik Masyarakat di Police Line

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Fokus kami adalah mengungkap siapa aktor utama atau pemodal di balik aktivitas tambang ilegal ini. Penegakan hukum tetap akan kami jalankan,” tegas Ipda Alfian.

Dengan dipasangnya police line, Polres Gowa berharap masyarakat tidak lagi mencoba melakukan penambangan liar di kawasan tersebut. Penggerebekan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih nekat mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!