Sabtu, Desember 27, 2025

Sidang TPP Digelar, Kalapas Pastikan Pengusulan PB WBP Gratis dan Transparan

Gowa || Daftar Hitam News.Id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan pengusulan hak integrasi dan penempatan tugas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan sidang ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, serta diikuti oleh sejumlah pejabat struktural terkait, Senin (15/12).

Sidang TPP dipimpin oleh Eka Junianto selaku Ketua Sidang, dengan agenda utama membahas pengusulan 33 WBP, yang terdiri dari 24 orang pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 9 orang pengusulan sebagai korve atau tamping ruangan. Seluruh usulan dibahas secara objektif dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan sidang TPP ini merupakan bentuk komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa dalam menjamin pemenuhan hak-hak WBP, sekaligus sebagai sarana evaluasi perilaku dan kepatuhan WBP selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) sepenuhnya gratis dan merupakan hak WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

“Saya tegaskan bahwa pengusulan PB ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. PB adalah hak WBP dan pasti akan diberikan sepanjang memenuhi syarat. Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tegas Gunawan.

Lebih lanjut, Kalapas juga mengingatkan kepada seluruh WBP yang diusulkan agar tetap menjaga sikap dan tidak melakukan pelanggaran selama proses pengusulan berlangsung.

“Selama proses pengusulan ini, saya berharap tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Tetap patuhi aturan dan jaga perilaku sebagai bentuk tanggung jawab atas hak yang sedang diperjuangkan,” tambahnya.

Redaksi : daftarhitamnews.id

Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!