Gowa || Daftar Hitam News.Id — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan renovasi ruang Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsus). Renovasi tersebut dilakukan sebagai upaya menghadirkan fasilitas komunikasi yang lebih layak, nyaman, dan memadai bagi WBP untuk tetap menjalin komunikasi dengan keluarga.
Selain melakukan pembenahan dan renovasi ruang, Lapas Narkotika Sungguminasa juga menambah sekitar 50 unit telepon guna memenuhi kebutuhan pelayanan komunikasi WBP. Penambahan fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan akses komunikasi yang lebih optimal serta mengurangi antrean WBP dalam memanfaatkan layanan Wartelsus.
Penyediaan fasilitas komunikasi yang memadai merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada WBP. Komunikasi dengan keluarga menjadi salah satu kebutuhan penting dalam mendukung proses pembinaan serta menjaga hubungan sosial WBP selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, menyampaikan bahwa renovasi dan penambahan fasilitas Wartelsus juga menjadi langkah dalam mencegah penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lingkungan Lapas.
“Dengan adanya fasilitas Wartelsus yang nyaman dan penambahan unit telepon, kami berharap kebutuhan komunikasi Warga Binaan dengan keluarga dapat terpenuhi melalui sarana resmi. Ini juga menjadi langkah kami dalam mencegah penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas,” tegas Moh. Ilham Agung Setyawan.
Melalui renovasi ruang Wartelsus dan penambahan sekitar 50 unit telepon tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa berharap pelayanan komunikasi kepada WBP dapat semakin optimal, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari penggunaan telepon genggam ilegal.
Redaksi : daftarhitamnews.Id
Editor: Galang


