Gowa || Daftar Hitam News.Id — Kegiatan apel dan pembacaan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” digelar di Lapangan Apel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa, Jumat (8/5).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di dalam Lapas/Rutan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas Narkotika Sungguminasa baik staf maupun petugas regu pengamanan, serta dihadiri oleh aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri. Turut hadir Danramil 1409-03/Bontomarannu Kapten Inf Iqbal Basar dan Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Pembacaan ikrar dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha Andi Muhammad Sibli Baso dan diikuti oleh seluruh peserta apel, termasuk Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar bersama sebagai komitmen seluruh jajaran untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan yang melibatkan petugas Lapas bersama unsur TNI/Polri dengan menyisir seluruh area blok hunian warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti botol parfum berbahan kaca, sendok besi, dan barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Seluruh barang hasil sitaan kemudian dikumpulkan dan dimusnahkan bersama sebagai bentuk komitmen terhadap deteksi dini gangguan kamtib.
Selain razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan dan petugas guna memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika. Sebagai penutup, dilaksanakan konferensi pers terkait hasil kegiatan yang telah dilakukan.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan pimpinan serta komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan berbagai bentuk penipuan yang berpotensi dikendalikan dari dalam Lapas. Sinergi bersama TNI dan Polri menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan berkelanjutan demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegas Gunawan.
Redaksi :daftarhitamnews.id
Editor : Galang
Sumber Berita :Lapas Bollangi
