Selasa, Mei 19, 2026

LINGKAR AKTIVIS MAHASISWA Menduga Ada Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT. LABOTA SLAMET MANDIRI (LSM) di MORUT.

Morowali Utara || Daftar Hitam News.Id — LINGKAR Aktivis Mahasiswa memberikan sorotan tajam terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di PT. LABOTA SLAMET MANDIRI (LSM) perusahaan yang menyediakan jasa tenaga kerja di kawasan industri Morowali Industrial Park (IMIP). 19, Mei, 2026

Beberapa temuan terkait masalah penggajian pekerja yang diduga tidak terbayarkan tanpa adanya konfirmasi yang akurat sehingga memicu kekhawatiran terkait pemenuhan hak-hak pekerja.

Menurut informasi yang diperoleh, terdapat bukti berupa chatingan WhatsApp, absen dan pengakuan saksi (rekan kerja) menunjukkan bahwa adanya salah seorang mantan pekerja yang meminta hak-hak nya diduga tidak ada konfirmasi dari awal terkait aturan main perusahaan yang bergejolak dengan alasan tidak akurat, sehingga hak pekerja tersebut tidak dapat diperoleh dan dihargai sebagaimana mestinya.

“Kami kerja dengan cina melalui perusahaan PT.LABOTA SLAMET MANDIRI namun tidak pernah ada konfirmasi/kesepakatan pekerja terkait aturan main perusahaan”. Ucap mantan pekerja tersebut.

Selain itu, ada juga laporan mengenai hal tersebut jelas bertentangan dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 93 ayat 2 yang mengatur hak pekerja atas pembayaran gaji tepat waktu dan sesuai kesepakatan.

Pihak yang terlibat dalam masalah ini menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan dengan kebijakan atau aturan yang diberlakukan oleh perusahaan.

Dugaan ketidaksesuaian antara kebijakan internal perusahaan dan kenyataan yang dialami pekerja ini mengundang perhatian lebih, mengingat PT.LABOTA SLAMET MANDIRI dikenal luas di kalangan pekerja industri Morowali.

Saat ini, masalah tersebut tengah menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Lingkar Aktivis Mahasiswa yang menyerukan agar pihak perusahaan memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Mereka mendesak agar perusahaan menjalankan proses dan memastikan hak-hak pekerja dihormati sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. LABOTA SLAMET MANDIRI belum memberikan tanggapan resmi terkait hal tersebut. Kami akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut dan memberikan informasi terbaru setelah pihak perusahaan memberikan klarifikasi.

Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil yang lebih mendalam dan memastikan bahwa semua klaim didasarkan pada bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi :daftarhitamnews.Id

Editor : Galang

Sumber Berita :LAM

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!