Gowa || Daftar Hitam News.Id — Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa pada Rabu (17/6/2026), setelah sebelumnya dikabarkan tidak menghadiri agenda pemeriksaan yang dijadwalkan beberapa hari sebelumnya.
Kehadiran orang nomor satu di Dinas Perkimtan Gowa tersebut menjadi perhatian publik mengingat pemeriksaan itu berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini tengah ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Gowa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Abdullah Sirajuddin menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung cukup lama dan menyita perhatian berbagai pihak yang mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut.
Meski demikian, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Gowa mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan status hukum yang bersangkutan.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa hingga saat ini belum terdapat kepastian apakah status Abdullah Sirajuddin masih sebagai saksi atau telah mengalami perubahan status hukum dalam perkara yang sedang bergulir tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Abdullah Sirajuddin juga belum membuahkan hasil. Nomor telepon seluler yang biasa digunakan dikabarkan sudah tidak aktif sehingga media ini belum memperoleh klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.
Sementara itu, pihak Polres Gowa juga masih memilih irit bicara terkait perkembangan penyidikan. Belum ada pernyataan resmi yang dapat memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai kemungkinan peningkatan status hukum dalam kasus dugaan korupsi PBG tersebut.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada penyidik maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat. Perkembangan terbaru terkait perkara ini akan terus dipantau dan disampaikan kepada publik sesuai fakta dan keterangan resmi yang diperoleh.
Redaksi :daftarhitamnews.Id
Editor : Galang
