Sabtu, Juli 4, 2026

Antrean Tak Pernah Usai, Sanksi Tak Pernah Menyentuh Akar Masalah: LSM PAKAR Ancam Kepung Depot Pertamina Parepare, Desak Audit Total Distribusi BBM Subsidi

Pare-pare || Daftar Hitam News.Id — Viral adu mulut yang berujung dugaan pemukulan terhadap seorang sopir truk di SPBU Jalan Ahmad Yani Kilometer 3 Parepare kembali membuka luka lama tata kelola penyaluran BBM subsidi di Kota Parepare. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar konflik antara operator dan konsumen, melainkan cerminan dari persoalan yang diduga telah berlangsung berulang selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang menyentuh akar masalah.

Berdasarkan berbagai peristiwa yang terjadi sejak 2022 hingga 2026, pola dugaan pelanggaran di sejumlah SPBU di Parepare dinilai terus berulang. Namun, respons yang diberikan sejauh ini dinilai masih didominasi langkah pembinaan, teguran, atau janji penelusuran, sementara masyarakat tetap dihadapkan pada antrean panjang dan dugaan praktik yang merugikan penerima BBM subsidi.

Secara logika, apabila stok BBM subsidi benar-benar dalam kondisi aman sebagaimana kerap disampaikan, maka antrean panjang seharusnya tidak terus terjadi. Fakta bahwa antrean tetap berlangsung mengindikasikan adanya persoalan lain yang perlu dievaluasi secara serius.

Variabel yang patut didalami antara lain dugaan ketimpangan distribusi kuota antar-SPBU, waktu distribusi yang tidak sesuai dengan jam kebutuhan masyarakat, hingga efektivitas sistem pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi.

Dengan demikian, yang perlu diaudit bukan hanya ketersediaan stok, tetapi juga sistem distribusi, pengawasan, dan mekanisme penyaluran di lapangan.

Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya sanksi paling tegas terhadap SPBU di Parepare meskipun sejumlah persoalan muncul secara berulang.

Padahal dalam mekanisme penegakan aturan, tahapan sanksi dapat meningkat mulai dari teguran tertulis, pembatasan atau pencabutan alokasi BBM subsidi, penutupan sementara operasional, hingga pencabutan izin penyaluran atau pemutusan hubungan usaha apabila pelanggaran terbukti berat atau terus berulang.

Di daerah lain, langkah tegas tersebut pernah diterapkan. Pertamina diketahui pernah menjatuhkan sanksi penutupan sementara terhadap SPBU di Tombatu, Sulawesi Utara, karena melayani kendaraan dengan tangki modifikasi. Di Sulawesi Barat, belasan SPBU juga pernah dikenai sanksi bertingkat hingga penutupan sementara. Bahkan sepanjang 2022, puluhan SPBU di Sulawesi dilaporkan menerima sanksi atas berbagai pelanggaran.

Sementara di Parepare, berbagai persoalan yang mencuat justru menunjukkan pola penanganan yang dinilai belum memberikan efek jera.

Beberapa rentetan kasus yang menjadi sorotan publik antara lain:

  • Tahun 2022, operator SPBU Ujung Bulu diduga melayani pengisian solar subsidi sekitar 300 liter ke kendaraan jenis Innova. Tindakan yang diketahui publik saat itu berupa pemindahan tugas operator.
  • Tahun 2022, Polres Parepare mengungkap penimbunan sekitar 1,5 ton solar subsidi oleh tiga pelaku. Namun belum terlihat adanya informasi mengenai sanksi tegas terhadap SPBU yang menjadi lokasi penyaluran.
  • Tahun 2024–2025, kembali viral dugaan truk tangki modifikasi melakukan pengisian solar subsidi dalam jumlah besar di SPBU Ujung Bulu. Respons yang muncul sebatas penelusuran.
  • Tahun 2025, kembali ditemukan dugaan pengisian solar subsidi menggunakan truk tangki modifikasi hingga ratusan liter. Pertamina kembali menyatakan akan melakukan penelusuran.
  • Tahun 2026, sopir truk bernama Ardi mengaku dilangkahi oleh kendaraan yang disebut sebagai “pelanggan tetap”, kemudian terjadi dugaan pemukulan terhadap keponakannya oleh operator SPBU Ahmad Yani Kilometer 3. Informasi yang berkembang menyebutkan operator mendapat pembinaan.
  • Tahun 2026, aparat kepolisian menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 1,1 ton solar subsidi menuju Kabupaten Pinrang dengan modus barcode palsu. Kasus tersebut masih dalam proses penelusuran.
  • Tahun 2026 juga muncul dugaan praktik jual beli barcode serta keberadaan “pelanggan tetap” di sejumlah SPBU di Parepare yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.

Melihat rentetan kejadian tersebut, muncul pertanyaan besar dari publik: mengapa dugaan pelanggaran yang berulang belum diikuti langkah evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi maupun penerapan sanksi yang lebih tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran?

LSM PAKAR menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui pembinaan atau teguran semata. Organisasi tersebut mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi di Parepare, termasuk evaluasi terhadap pola penyaluran, pengawasan barcode, kuota SPBU, hingga dugaan adanya pelanggan prioritas yang berpotensi mengganggu hak masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan mengawal kepentingan publik, LSM PAKAR menegaskan bahwa apabila persoalan antrean BBM subsidi terus berulang tanpa evaluasi menyeluruh serta tanpa penerapan sanksi sesuai ketentuan terhadap pihak yang terbukti melanggar, maka organisasi tersebut akan menempuh langkah konstitusional dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Depot Pertamina Parepare.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penelusuran, pemberitaan yang telah beredar di ruang publik, serta pernyataan pihak-pihak terkait. Seluruh penyebutan dugaan dalam naskah ini belum dapat dimaknai sebagai suatu kesimpulan hukum ataupun putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, pengelola SPBU yang disebut dalam pemberitaan, maupun pihak lain yang merasa berkepentingan, untuk menggunakan Hak Jawab dan/atau Hak Klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Hak jawab atau klarifikasi dapat disampaikan kepada Redaksi Daftar Hitam News.Id untuk dimuat secara proporsional sebagai bentuk keseimbangan informasi, transparansi, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

Redaksi :daftarhitamnews.Id

Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!