Sabtu, Juli 11, 2026

Di Balik Laporan Tengah Malam di Polda Sulsel: Jejak Akademik dan Rekam Jejak Sangun Ragahdo Yosodiningrat, Advokat Muda yang Mendampingi Khaerul Aco

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Langkah hukum yang ditempuh Khaerul Aco, mantan suami Bupati Gowa Husniah Talenrang, dengan melaporkan suatu perkara ke Mapolda Sulawesi Selatan pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WITA, turut menyita perhatian publik. Bukan hanya karena substansi laporan yang diajukan, tetapi juga karena sosok advokat yang mendampinginya, yakni Dr. Sangun Ragahdo Yosodiningrat, S.H., LL.M.

Di kalangan praktisi hukum, Sangun bukan nama baru. Meski tergolong muda, ia memiliki rekam jejak akademik dan pengalaman litigasi yang menempatkannya sebagai salah satu advokat yang diperhitungkan dalam penanganan perkara-perkara strategis di Indonesia.

Perjalanan akademiknya dimulai dari Universitas Pelita Harapan (UPH), tempat ia meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada tahun 2017. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan Master of Laws (LL.M.) dengan spesialisasi Commercial and Company Law di Erasmus University Rotterdam, Belanda, sebuah universitas yang dikenal memiliki reputasi kuat dalam bidang hukum bisnis internasional.

Tak berhenti di tingkat magister, Sangun kembali mencatatkan prestasi dengan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti pada tahun 2021, ketika usianya masih sekitar 25 tahun.

Pencapaian tersebut menjadikannya salah satu doktor hukum muda yang mendapat perhatian di dunia akademik maupun praktik hukum nasional.
Keilmuan yang ditekuninya juga tercermin dalam tesis magisternya yang membahas kerangka hukum merger lintas negara antara Uni Eropa dan Indonesia, sebuah kajian yang menitikberatkan pada aspek hukum korporasi, investasi, dan bisnis internasional.

Sebelum membangun firma hukumnya sendiri, Sangun pernah berkarier di Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP Law Firm), anggota jaringan Baker McKenzie International, salah satu firma hukum global yang dikenal menangani transaksi bisnis dan sengketa bernilai tinggi di berbagai negara.

Pengalaman tersebut menjadi bekal sebelum ia mendirikan dan memimpin Ragahdo Yosodiningrat Law Firm, yang kini menangani beragam perkara, mulai dari litigasi, penyelesaian sengketa, hukum korporasi, investasi, hingga pendampingan hukum bagi individu maupun badan usaha.

Nama Sangun semakin dikenal setelah terlibat dalam sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik nasional. Ia tercatat pernah menjadi bagian dari tim hukum dalam perkara KM 50 Laskar FPI, perkara obstruction of justice terkait kasus Brigadir J, mendampingi presenter Aiman Witjaksono, hingga menjadi bagian dari tim hukum pada perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Keterlibatannya dalam berbagai perkara tersebut memperlihatkan pengalamannya dalam menangani kasus-kasus yang memiliki dimensi hukum dan perhatian publik yang tinggi.

Sangun merupakan putra Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., advokat senior yang telah lama dikenal dalam dunia hukum Indonesia. Dalam sejumlah kesempatan, Sangun mengakui bahwa perjalanan kariernya tidak terlepas dari bimbingan sang ayah yang menjadi mentor sekaligus inspirasi dalam menjalankan profesi advokat.

Kehadiran Sangun sebagai kuasa hukum Khaerul Aco dalam pelaporan yang dilakukan di Mapolda Sulsel pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WITA menambah perhatian terhadap perkembangan perkara tersebut.

Publik kini menantikan proses hukum yang akan berjalan di bawah kewenangan penyidik Polda Sulawesi Selatan. Terlepas dari substansi laporan yang masih berproses, kehadiran advokat dengan latar belakang akademik internasional dan pengalaman menangani perkara-perkara nasional menunjukkan bahwa langkah hukum yang ditempuh Khaerul Aco dipersiapkan dengan pendampingan profesional.

Sesuai asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), seluruh pihak yang terkait dalam perkara ini tetap harus dipandang tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi :daftarhitamnews.Id

Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!