Jumat, Agustus 21, 2026
spot_img
spot_img

Pemkot Makassar Perkuat Tata Kelola BLUD dan Cegah Korupsi di Puskesmas dan RSUD

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan melalui peningkatan kapasitas pengelola Puskesmas dan RSUD, khususnya dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola BLUD dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Puskesmas dan RSUD Kota Makassar Tahun 2026, yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar pada 20–22 Agustus 2026.

Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menekankan bahwa integritas harus menjadi fondasi dalam pengelolaan birokrasi, anggaran maupun pelayanan kesehatan. Ia juga mengingatkan para kepala Puskesmas, terutama yang baru menjabat, agar memahami tata kelola BLUD secara menyeluruh sehingga mampu mengambil keputusan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum.

Sementara itu, dr. Nursaidah Sirajuddin menegaskan bahwa fleksibilitas yang dimiliki BLUD harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas. Pengelolaan keuangan harus dilakukan secara transparan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan.

Menurutnya, Bimtek tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pengelola BLUD terkait regulasi keuangan, pengadaan barang dan jasa, penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) serta pelaporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Aspek pencegahan korupsi menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Para peserta diperkuat mengenai Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan manajemen risiko guna mengantisipasi potensi gratifikasi, suap, penyalahgunaan kewenangan maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan.

Bimtek ini diikuti 97 peserta, terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, direktur dan pejabat keuangan BLUD RSUD, serta kepala Puskesmas dan pejabat keuangan BLUD Puskesmas.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Makassar berharap fleksibilitas BLUD dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan, tanpa mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan penguatan tata kelola tersebut, setiap rupiah anggaran kesehatan diharapkan benar-benar bermuara pada pelayanan publik yang bersih, cepat, berkualitas dan dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Makassar.

Redaksi : daftarhitamnews.Id

Editor : Galang

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!