Makassar || Daftar Hitam News.Id — Seorang jurnalis Matanusantara.co.id, Ramli, melaporkan dugaan pengancaman setelah tiga pria berinisial DS, AD, dan NT mendatangi kediamannya pada Selasa dini hari, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 00.30 Wita.
Didampingi penasihat hukumnya dari HSK LAW FIRM Lawyer & Legal Consultants, Muh. Syahban Munawir alias Awhi, Ramli mendatangi Satreskrim Polrestabes Makassar. Laporan tersebut tercatat dalam STPL/085/VIII/RES 1.24/2026/RESKRIM tertanggal 25 Agustus 2026.
Ramli mengaku khawatir atas keselamatan keluarganya karena kedatangan sejumlah orang tersebut disebut disertai kegaduhan dan teriakan. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.
“Kalau ada yang keberatan dengan berita, silakan tempuh mekanisme yang ada. Bisa klarifikasi, hak jawab, atau langkah hukum. Jangan sampai datang ke rumah tengah malam dan membuat keluarga takut,” ujar Ramli.
Kedatangan tersebut menjadi perhatian karena terjadi setelah Matanusantara.co.id memberitakan dugaan praktik perjudian dalam pertandingan ayam Bangkok di kawasan Borong Rappo. Namun, kaitan antara peristiwa kedatangan tiga pria tersebut dengan pemberitaan itu masih sebatas dugaan dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan.
Penasihat hukum Ramli, Awhi, meminta polisi memeriksa saksi, pihak-pihak yang disebut serta bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kami meminta polisi bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan asumsi. Keamanan klien dan keluarganya juga harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Daftar Hitam News.Id menegaskan, DS, AD, maupun NT tidak disimpulkan telah melakukan tindak pidana. Seluruh dugaan masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dan kepolisian. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi :daftarhitamnews.Id
Editor : Galang























