Makassar || Daftar Hitam News.Id — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Teguh Pamuji didampingi jajaran pejabat struktural Lapas Kelas I Makassar terima kunjungan kerja dari Dr. H. Ajiep Padindang, Anggota DPD RI / MPR RI DAPIL SULSEL 2023-2024 bersama rombongan di Lapas Kelas I Makassar, selasa (23/4/24).
Kunjungan di Lapas Kelas I Makassar dalam rangka kunjungan penyelenggaraan fungsi, wewenang, dan tugas DPD RI kepada masyarakat, serta sebagai bentuk meninjau langsung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Sulawesi Selatan khususnya pada Instansi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.
Anggota DPD H. Ajiep mengatakan, kedatangannya adalah bagian dari kunjungan kerja masa sidang DPD RI untuk tahun 2023-2024. Sesuai dengan surat tugas, membahas tentang pengawasan pelaksanaan UUD No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai Instansi Penegak Hukum yang dalam hal ini ditekankan pada rapat bersama Kepala Lapas Kelas I Makassar beserta jajaran pejabat Lapas yang hadir.
H. Ajiep juga menerangkan kewenangan DPD dalam hal legeslasi ikut membahas bersama DPR dan pemerintah terhadap penyusunan RUU daerah. Disamping itu, Kalapas Teguh Pamuji, menyambut baik kunjungan kerja tersebut dimana DPD RI khususnya terkait pembentukan peraturan daerah merupakan wewenang dan tugas DPD RI untuk memantau penyelenggaraan pelayanan perangkat pemerintah secara langsung.
Pada kunjungan ini Kalaps Teguh Pamuji mengajak H. Ajiep Padindang didampingi tiga staf ahli Jamal Andi, Andi Saputra, Alfian Abdullah dan Rahmat Mandasine meninjau sentra pelayanan publik Lapas Kelas I Makassar yang berkonsep Layanan Terpadu Satu Pintu.
“Saya mengapresiasi Layanan publik di Lapas Kelas I Makasar alhamdulillah sudah berjalan baik dan semua dilaksanakan disatu tempat sesuai dengan konsep LTSP yang diterapkan” ungkap H.Ajiep.
“Alhamdulillah kegiatan kunjungan kerja dari bapak Anggota DPD RI Dapil Sulsel H. Ajiep bersama rombongan memberikan kami banyak wawasan dari penyelenggaraan UUD No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai pelayan publik masyarakat. Serta agenda-agenda beliau di Lapas Makassar juga berjalan dengan baik dan sesuai rencana” jelas Teguh Pamuji.
Lp: Galang