Minggu, Oktober 13, 2024

Bapak Kapolri ! Tutup Dan Tindak Tegas CPO Ilegal Terbesar Di Kota Dumai.

Dumai/Riau || Daftar Hitam News.Id — Mafia CPO ILEGAL makin marak dan menjamur di Kota Dumai serta tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) di Wilayah Hukum Polres Dumai, seperti tidak adanya penegak hukum di Kota Dumai.

CPO ILEGAL di Kota Dumai bukanlah rahasia umum lagi dikalangan Publik dan Aparat Penegak Hukum bahkan MAFIA CPO TERBESAR LAUT & DARAT dengan bebasnya beroperasi dan melakukan aktivitasnya tanpa ada takutnya, seolah ada yang membeckupnya, bahkan mereka berbagai cara agar tidak tersentuh hukum.

Dari pantauan investigasi awak Media Mitra mabes news.id bersama Team ketika melintas di Jalan Soekarno Hatta Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur Dumai Provinsi Riau, nampak JELAS dengan bebasnya beraktivitas dan beroperasi sepanjang jalan perlintasan Kota Dumai, tidak hanya di Kota Dumai MAFIA CPO TERBESAR LAUT & DARAT membuka usaha ilegalnya tetapi menjamur sampai ke Wilayah Duri Bengkalis sebut saja layar tancap

Dari info yang diperoleh dari beberapa narasumber yang enggan disebut namanya bahwa Pengusaha pemilik dari CPO ILEGAL LAUT & DARAT ini bernama NASRON SITINJAK ,” kalau untuk di Kota Dumai ini pak..buk dialah yang terbesarnya dan tidak pernah tutup dan di tangkap Aparat Hukum manapun, rasanya dia ada yang membeckupnya ..kalau tidak salah saya dengar seorang oknum TNI bang YUSRI , tutup pun paling kalau ada razia atau ada orang Polda turun ke Dumai pak..buk,” ujar narasumber.

Kemudian masyarakat lain di sekitar tempat usahanya dan tidak mau menyebutkan namanya mengatakan ,” hanya TINJAK itulah yang banyak kali mobil pelangsir ya, ada mobil tangki, L300 , keluar masuk gudangnya itu, dan sudah banyak yang tau dia itu main LAUT dan DARAT, main ton dengarnya pk, kok tak pernah di tangkap ya, wartawan sering ada beritanya tapi dia tidak ada tutup dan berhenti usahanya,” ucapnya dengan santai.

Yang lebih tidak jadi rahasia di kalangan awak media bahwa ada oknum wartawan yang juga ikut membeckupnya.

Dari hasil keterangan yang diperoleh dari berbagai narasumber maka kuat dugaan bahwa Aparat Penegak Hukum di Kota Dumai tidak dapat bertindak tegas dan proses hukum pemilik usaha tersebut sesuai peraturan dan Undang- undang yang berlaku di Wilayah Hukum Polres Dumai dan seolah tidak ada Penegak Hukum di Kota Dumai.

Kami atas nama Anggota LCKI ( Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia dan Kaperwil Riau Media Mitra mabes news.id beserta Team meminta dan memohon kepada Kapolda Riau Bapak Irjen Muhammad Iqbal,S.I.K,M.H dan Kapolri Bapak Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si untuk TUTUP, TINDAK TEGAS serta PROSES HUKUM Pemilik Usaha CPO ILEGAL TERBESAR LAUT & DARAT sesuai Undang- Undang yang berlaku di Wilayah Hukum Negara Republik Indonesia , agar tidak ada lagi Mafia CPO ILEGAL di Kota Dumai yang bebas beraktivitas dan beroperasi. Kami yakin dengan Kepemimpinan Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda dapat memberantas Mafia Terbesar yang ada di Kota Dumai beserta oknum pembeckupnya.

 

Lp: Kaperwil Riau/Team

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!