Polman-Sulbar || Daftar Hitam News.Id — mediasi oleh bhabinkamtibmas polsek alu Hamrat Amrullah yang bertempat dikantor mapolsek allu pada jumat(15/12/2023).
Mediasi ini terkait terjadinya dugaan Tindak Pidana Pencurian Buah kelapa milik Sdri. DARMANIA yang dilakukan oleh Sdr. SURIADI bersama dengan istrinya yakni, Sdri. MARIAMA.
Bripka hamrat Amrullah selaku Bhabinkamtibmas desa tersebut membenarkan kejadian ini dimana Berdasarkan keterangan dari Pihak Pelapor bahwa Pada Hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 pukul 09.30 Wita
“dirinya mengetahui dari suaminya yakni, Sdr. OMA bahwa pohon kelapa miliknya yang terletak di Dusun Sumarrang, Kec. Alu, Kab. Polman telah diambil buahnya oleh anaknya sendiri yakni, Sdri. MARIAMA bersama dengan suaminya yakni, Sdr. SURIADI dan saat itu Pihak Korban merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib di Mapolsek Alu ” ungkapnya
“Selanjutnya kami selalu Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi untuk mencarikan solusi penyelesaian masalah tsb namun belum terjadi kesepakatan. Dan rencananya akan dipertemukan kembali Pada Hari Senin tanggal 18 Desember 2023 sambil menunggu Sdri. MARIAMA ( terlapor) agar bisa hadir di Mapolsek Alu.” Tambahnya.
Humas Polres Polman
Lp: Galang