Makassar || Daftar Hitam News.Id — Polemik aktivitas gudang PT Pharma Indo Sukses di Jalan Dg. Tata 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya bergulir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Makassar terkait dugaan persoalan zonasi, kesesuaian tata ruang, hingga sorotan terhadap standar lingkungan di sekitar gudang distribusi obat tersebut, kini muncul dugaan baru terkait adanya upaya “pengamanan” kasus melalui jalur politik.
Informasi yang berkembang menyebut adanya dugaan transaksi sejumlah uang yang diduga melibatkan oknum tertentu untuk mengondisikan agar persoalan PT Pharma Indo Sukses tidak berlanjut pada tindakan tegas maupun relokasi gudang sebagaimana isu yang berkembang dalam pembahasan sebelumnya.
Meski demikian, informasi tersebut hingga kini masih bersifat dugaan awal dan belum dapat dibuktikan secara hukum.
LSM PAKAR, Tenri Wara, menyatakan pihaknya menerima informasi awal terkait dugaan adanya komunikasi maupun aliran dana yang diduga berkaitan dengan upaya melindungi perusahaan dari tekanan publik dan proses pengawasan yang sedang berjalan.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak lagi hanya menyangkut dugaan pelanggaran administrasi atau tata ruang semata, tetapi telah menyentuh aspek integritas pengawasan dan dugaan penyalahgunaan pengaruh.
“Jika dugaan ini benar, maka persoalannya tidak lagi sekadar pelanggaran tata ruang atau standar distribusi obat. Ini sudah masuk pada dugaan penyalahgunaan pengaruh dan upaya melindungi pelanggaran melalui jalur politik,” ujar Tenri Wara.
Namun demikian, LSM PAKAR menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak ingin membangun opini tanpa dasar hukum yang jelas.
Mereka meminta aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas untuk melakukan penelusuran secara objektif terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami meminta aparat penegak hukum, termasuk aparat pengawas internal dan lembaga anti-korupsi, menelusuri dugaan adanya aliran dana atau bentuk komunikasi tertentu yang bertujuan mengondisikan persoalan ini agar tidak berlanjut,” lanjutnya.
Polemik PT Pharma Indo Sukses sendiri sebelumnya telah menjadi perhatian DPRD Kota Makassar. Pada 29 April 2026, DPRD melalui Komisi A dan Komisi B menggelar RDP bersama sejumlah SKPD terkait. Sehari setelah RDP, tim gabungan DPRD melakukan investigasi lapangan ke lokasi gudang perusahaan yang dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail.
Dalam peninjauan tersebut, sejumlah awak media turut menyoroti keberadaan kandang babi di area yang berada dekat dengan gudang distribusi obat. Temuan itu kemudian memicu berbagai reaksi publik mengingat perusahaan diketahui memiliki izin Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari Kementerian Kesehatan RI.
Saat memberikan keterangan kepada media di lokasi, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu langkah Pemerintah Kota Makassar sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Ia menyebut persoalan tersebut perlu ditangani secara hati-hati karena berkaitan dengan distribusi obat-obatan untuk masyarakat.
“Kalau melihat dari aturan Perda dan Perwali memang ada hal-hal yang perlu dievaluasi. Namun karena ini berkaitan dengan distribusi obat yang dibutuhkan masyarakat, tentu pemerintah harus mengambil langkah secara hati-hati,” ujar Ismail kala itu.
Pernyataan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial, terlebih setelah muncul sorotan publik terkait pernyataan yang meminta isu kandang babi tidak diperbesar di media.
Dalam perkembangan terbaru, LSM PAKAR menilai transparansi dan independensi pengawasan menjadi hal penting agar polemik ini tidak menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan maupun DPRD.
“Kalau benar ada upaya ‘pengamanan’, maka publik berhak tahu siapa yang bermain dan siapa yang dilindungi. Jangan sampai ada kekuatan tertentu yang mencoba membungkam kritik publik atau melemahkan proses penegakan aturan,” tegas Tenri Wara.
LSM PAKAR juga meminta seluruh proses pengawasan terhadap PT Pharma Indo Sukses dilakukan secara terbuka serta bebas dari intervensi kepentingan politik maupun ekonomi.
Mereka mendesak:
- Aparat penegak hukum menelusuri dugaan aliran dana atau bentuk gratifikasi terkait kasus tersebut.
- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar melakukan pengawasan etik apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum anggota dewan.
- Pemerintah Kota Makassar, BPOM, serta instansi terkait tetap menjalankan penegakan aturan secara independen.
- Seluruh hasil pengawasan dan tindak lanjut terhadap PT Pharma Indo Sukses disampaikan secara transparan kepada publik.
“Jangan sampai kasus ini menjadi contoh buruk bagaimana dugaan pelanggaran dapat ‘diamankan’ melalui kekuatan uang dan relasi politik. Publik sedang mengawasi,” tutup LSM PAKAR.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Pharma Indo Sukses maupun pihak DPRD Kota Makassar terkait berkembangnya dugaan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Redaksi :daftarhitamnews.id
Editor : Galang
Sumber Berita:LSM PAKAR.
