Gowa || Daftar Hitam News.Id —Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gowa melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Gowa, Rabu sore. Penggeledahan berlangsung cukup lama, mulai sekitar pukul 15.30 WITA hingga pukul 18.30 WITA di kantor Disperkimtan yang berlokasi di Jalan Beringin, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu.Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik Tipikor Polres Gowa terlihat mengamankan sejumlah dokumen dan barang dari dalam kantor. Pantauan di lokasi, satu box besar berwarna putih dibawa keluar dan dimasukkan ke kendaraan tim penyidik.
Situasi di sekitar kantor terlihat dijaga ketat aparat kepolisian. Sedikitnya enam personel bersenjata lengkap berjaga di area depan kantor selama proses penggeledahan berlangsung. Awak media yang berada di lokasi juga tidak diperkenankan masuk lebih jauh ke area pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum penggeledahan dilakukan, Kepala Disperkimtan Gowa, Drs. Abdullah Sirajuddin, M.Si, lebih dahulu menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa sekitar pukul 10.00 WITA dengan status sebagai saksi.
Sejumlah pejabat kepolisian tampak terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, di antaranya Plt Kasatreskrim Polres Gowa Iptu Arman, Kanit Tipikor Ipda Agus, serta beberapa penyidik Tipikor Polres Gowa lainnya.
Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 12 jam, Abdullah Sirajuddin terlihat keluar dari ruang Satreskrim Polres Gowa dengan mengenakan masker dan penutup kepala. Ia tampak menghindari sorotan kamera dan pertanyaan wartawan yang sejak awal menunggu di depan Mapolres Gowa.
Dengan langkah cepat dan kepala tertunduk, ia langsung masuk ke kendaraan yang telah terparkir di depan gedung Satreskrim dengan nomor polisi DD 1323 XAF. Tanpa memberikan komentar ataupun tanggapan kepada media, kendaraan tersebut langsung meninggalkan lokasi.
Sementara itu, kuasa hukum Disperkimtan, Firman, yang sempat dimintai keterangan oleh awak media juga enggan memberikan penjelasan terkait materi pemeriksaan terhadap kliennya.
“Kami Hadir disini Mendampingi Klien Kami Sebagai Bentuk Koperatif Klien Kami Memenuhi Penyidik Polres Gowa, Terkait beberapa pertanyaan yang di layangkan ke klien kami silahkan langsung ke penyidik,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Di sisi lain, suasana kantor Disperkimtan pasca penggeledahan tampak berbeda dari biasanya. Setelah tim penyidik meninggalkan kantor, sejumlah pegawai dan staf terlihat keluar secara bersamaan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Disperkimtan Kabupaten Gowa maupun Polres Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang mendasari penggeledahan tersebut. Polisi juga belum menjelaskan dokumen maupun barang apa saja yang diamankan dalam proses penggeledahan itu.
Penggeledahan yang dilakukan aparat Tipikor Polres Gowa ini memunculkan perhatian publik, terutama terkait transparansi penanganan perkara dan dugaan tindak pidana yang tengah didalami penyidik. Masyarakat kini menanti penjelasan resmi aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah publik.
Redaksi :daftarhitamnews.Id
Editor : Galang
