Pare-Pare || Daftar Hitam News.Id — Kasus meninggalnya tahanan narkoba Polres Parepare terus bergulir hingga menarik perhatian Komisi III DPR-RI dari Partai Demokrat. Jum’at 4 April 2025.
Seorang tahanan narkoba berinisial R meninggal dunia di RSUD Andi Makkasau setelah diduga mengalami penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian selama interogasi di Polres Parepare. Keluarga korban menuntut keadilan, mengungkapkan adanya pemukulan sejak penangkapan pada 27 Februari 2025.
Menurut Agussalim, pihak keluarga menemukan kondisi R semakin memburuk selama dalam tahanan. Pada malam takbiran, korban dalam kondisi kritis namun baru dilarikan ke rumah sakit setelah keponakannya membesuk. R akhirnya meninggal dunia pada 1 April 2025.
Kapolres Parepare Beri Klarifikasi
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, menyatakan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit paru-paru, tetapi berjanji akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan kekerasan. Ia juga meminta pihak yang merasa kurang puas melaporkan langsung kepadanya.
LSM PAKAR Kecam Dugaan Penganiayaan
LSM PAKAR mengecam dugaan penyiksaan ini dan menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus sesuai prosedur serta menghormati hak asasi manusia. Mereka mengingatkan bahwa aturan seperti Perkap Nomor 14 Tahun 2012 dan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 telah mengatur prosedur penyidikan yang berkeadilan.
Respon DPR dan Seruan Pembenahan Polri
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir, menilai bahwa kasus ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap Polri. Ia meminta pembenahan internal yang transparan dan melibatkan masyarakat sipil agar keadilan dan profesionalisme Polri tetap terjaga.
Kasus ini menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan hukum dengan profesionalisme dan tanpa kekerasan.
Lp: Galang