Senin, Oktober 7, 2024

Dugaan Penggunaan Zat Kimia Sodium benzoat pada proses pengolahan Ikan Lion PT.NNS. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel”Kami akan Cek dan Sikapi”.

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Dugaan Penggunaan bahan Kimia Sodium benzoat dan Garam pada proses pencucian Ikan Tuna Loin yang di Produksi oleh PT.Nirvana Niaga Sejahtera yang telah di beberkan oleh salah satu mantan karyawan nya terus bergulir.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulsel saat media daftarhitamnews.id melakukan konfirmasi Terkait pengggunaan bahan Zat Kimia Sodium benzoat dan Garam pada perusahaan tersebut apakah di perbolehkan atau tidak, Kadis DKP Provinsi Sulsel ” Nanti kita cek dulu konsentrasi nya, Apakah Melebihi Standar baku atau tidak, Saya Minta teman-teman untuk mengecek.Tapi ini menjadi salah satu bahan pengawet yang banyak di gunakan pada konsentrasi tertentu”.Jelas Kadis DKP Provinsi Sulsel ini.Minggu 29 September 2024.

Berselang bebeberapa jam kemudian Kadis DKP memberikan hasil laporan yang dilakukan oleh teman-teman dari DKP atas perintah kadis provinsi Sulsel ini.

“Tabe’ pak…kami dlm melakukan pembinaan dlm rangka penerbitan SKP, melihat semua tahapan proses mulai dr penerimaan bahan baku hingga end product ( sdh siap ekspor), sesuai dg alur proses yg telah dituangkan dlm manual masing2 produk dan kami melakukan pembinaan sesuai dg 8 kunci SSOP, selain melihat proses produksinya kami jg melihat peralatan dan bahan2 apa sj yg digunakan, termasuk kebersihan lingkungan sekitqr area UPI….sesuai dg apa yg kami lihat pd saat tugas SKP ke PT.Nirvana Niaga Sejahtera, sekitar tgl 9 september, tdk terdapat bahan kimia sodium benzoate, krn jika kami turun, kami mengecek hingga ke tempat penyimpanan bahan kimia…dan kami jg barusan sdh klarifikasi ke perusahaan by tlp dan penjelasannya tdk menggunakan bahan sodium benzoat, secepatnya dilakukan klarifikasi utk mengetahui benar tdknya berita tsb. Demikian pak kadis🙏🙏”

Dari hasil Laporan yang diberikan oleh Dinas Kelautan dan perikanan pada saat melakukan kunjungan pembinaan ke PT. Nirvana Niaga Sejahtera, pada tanggal 9 September lalu, bahwasanya pihak perusahaan tidak pernah bahan Sodium benzoat.

Ditempat terpisah media ini menyampaikan hasil kunjungan dari DKP pada tanggal 9 September tersebut, Narasumber kami membantah Terkait apa yang menjadi alasan dari pihak PT.Nirvana Niaga Sejahtera kepada DKP pada saat Kunjungan pembinaan pada waktu itu, Pasalnya pada saat tim dari perikanan datang melakukan kunjungan tersebut, pihak perusahaan menyembunyikan dia bahan tersebut yaitu Sodium benzoat dan garam.

“Jadi kesaksian dari pihak Dinas Kelautan dan Perikanan itu “BENAR”tidak menemukan adanya bahan Zat Kimia sodium benzoat dan garam itu pada lokasi tersebut karena bahan yang di maksud itu di sembunyikan pak”.Jelas Narasumber ini melalui Whatsapp.

Mengacu Kepada 19 aturan Standar Sanitation Operasional(SSOP) dalam pengolahan serta produksi ikan tuna Loin ini, tidak ada aturan yang menyarankan atau membolehkan penggunaan Zat Kimia sodium benzoat dan Garam.” lanjut Narasumber ini.

Sebelumnya media ini memberitakan Terkait Pernyataan Mantan Karyawan PT.Nirvana Niaga Sejahtera (NNS) yang mana.Menurut pernyataannya, PT Nirvana Niaga Sejahtera awalnya menggunakan alur kerja yang disebut sebagai CO, namun pada pelaksanaan nya sekarang perusahaan menerapkan alur kerja Natural. Perubahan ini, menurutnya, berimplikasi pada penggunaan bahan-bahan seperti sodium dan garam dalam proses produksi, yang bertentangan dengan alur CO(Carbon monoxide) , yang seharusnya tidak menggunakan kedua bahan tersebut.

“Alur CO, jelas tidak melibatkan sodium ataupun garam dalam prosesnya, namun yang terjadi sekarang adalah penggunaan bahan-bahan tersebut secara otomatis dalam alur Natural,” ujar mantan karyawan tersebut, yang mengaku paham betul dengan SSOP perusahaan.

Ia menegaskan bahwa perbedaan ini dapat berdampak pada kualitas produk serta kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang telah ditetapkan. Mantan karyawan itu berharap agar perusahaan segera meninjau ulang kebijakan dan proses produksinya agar sesuai dengan SSOP yang berlaku.”Jelas EX karyawan ini.

“Klo ada pengawasan dari dinas perikanan atau instansi terkait, dua bahan ini Sodium benzoate dan Garam di sembunyikan pak”. Lanjutnya.

Penggunaan Sodium benzoate pada produksi Ikan Tuna Lion ini sangat berbahaya karena dapat Memicu hiperaktif pada anak berusia 8-9 tahun dan reaksi lainnya, adalah ruam dan gejala iritasi usus dapat terjadi kepada setiap yang mengkonsumsi makanan yang menggunakan bahan kimia satu ini.

Sekedar Informasi Terkait Bahan Kimia Jenis Sodium benzoate adalah, Sodium benzoate atau Natrium benzoat suatu Zat kimia yang digunakan sebagai pengawet, obat-obatan, dan bahan tambahan dalam berbagai produk, yang mana kegunaan bahan kimia ini dapat menghambat bakteri, jamur dan Mikroba dan bahan kimia Sodium benzoate di gunakan pada makanan kemasan, minuman, obat-obatan, kosmetik.

Bahan Kimia Sodium benzoate berbentuk zat kimia kristal putih dengan kandungan C6H5COONa dengan Nomor kode E211 ini, sangat berbahaya pada tubuh dan pencernaan manusia jika penggunaan nya bukan pada peruntukannya dan takaran yang berlebihan.

Hingga Pemberitaan kedua dari dugaan penggunaan zat Kimia. Sodium benzoat dan Garam ini di publikasikan, pihak perusahaan PT. Nirvana Niaga Sejahtera (NNS) Belum memberikan tanggapan/Klarifikasi terkait dugaan ini, dan media daftarhitamnews.id memberi ruang Hal jawab/Klarifikasi.

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!