Maros || Daftar Hitam News.Id — Kejaksaan Negeri Maros kembali melakukan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dari beberapa perkara pada tahun 2024,mulai dari tindak pidana Narkoba, kekerasan, serta perampasan barang milik negara. Kamis 30 Mei 2024.
Adapun barang bukti yang di musnahkan dalam kegiatan hari ini, yaitu Narkoba jenis Shabu dan sejenis nya, Senjata Tajam jenis badik dan parang, Handphone Serta barang bukti lainnya.
Dalam sambutan kejari Maros menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang hadir pada hari ini dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh kejaksaan negeri Maros, semua itu tidak lepas dari peran serta dari teman dari kepolisian baik dari kasat reskrim dan Kasatnarkoba yang selalu bersinergi dalam mengungkap tindak pelaku kejahatan di kabupaten Maros.
“Yang mana kita tahu bahwa kabupaten Maros ada salah satu Kabupaten yang menjadi Penyangga kota makassar, sehingga tingkat tindakan kriminalitas di kabupaten ini kian tahun makin menunjukkan angka yang signifikan menurun maka dari itu, kejaksaan serta kepolisian harus terus membangun dan menjaga sinergitas untuk selalu terus menekan angka tindak kriminal di kabupaten ini. ” Jelas Wahyudi Eko.
Kegiatan pemusnahan Barang Bukti pun dilakukan secara bersama Stackholdee dengan melakukan pemusnahan Barang Bukti jenis Narkoba dan sejenis nya dengan cara di Blender serta Barang Bukti lainnya di musnahkan dengan di bakar, selanjutnya Senjata Tajam jenis Badik dan Parang di Musnahkan dengan Menggunakan Mesin Gurinda.
Lp: Galang