DUMAI/RIAU || Daftar Hitam News.id — Pria ini Tewas dengan bersimbah darah, JS (37) ditemukan tewas di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Jumat 1Desember 2023, dini hari. Korban diduga pelaku Tewas (JS)pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.
Terungkap misteri tewasnya pria tersebut dari keterangan MS mengakuinya bahwa Pada hari “Peristiwa tewasnya JS bermula dari rencana pemilik tangki berinisial MS (34)dengan Sengaja MS Pemilik mobil tangki BBM berinisiatif menjebak maling.
Hasil keterangan MS(34) benar melakukan Pembunuhan karena kesal terhadap JS(37) di duga dari Maling minyak yang kerap melakukan aksi pencurian BBM mobil tangki miliknya,” kata Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba SH MH, di kutip dari media Online terbit Sabtu (02/12/23).
Lebih lanjut,AKP Yusup menyebutkan, pelaku pembunuh MS ini kesal sama maling yang sudah berulang kali mencuri BBM dari mobil tangki miliknya. Karena itu dia membuat rencana untuk mengetahui maling yang sering menyatroni mobil tangki miliknya.
“Dia juga berencana melampiaskan kekesalannya kalau pelaku tertangkap akan menghajar nya,” ujar AKP Yusup.
Kapolsek menerangkan, kemudian MS memutuskan untuk berjaga semalaman di mobil tangkinya. Sekitar pukul 02.00 WIB, MS awalnya melihat pelaku yang diketahui bernama JS (37) sedang mengendap-endap sambil membawa jerigen minyak ke arah mobil tangki miliknya.
“Mendapati JS kembali mencoba melakukan aksi pencurian, MS mencoba melemparkan sebuah besi panjang dari tempat persembunyiannya, namun lemparan tersebut meleset,” terang Kapolsek.
Diungkapkan AKP Yusup, mengetahui aksinya diketahui, JS langsung kabur. MS yang tak lagi mampu membendung emosinya berusaha mengejar JS yang sudah lumayan jauh. Kemudian MS kembali melemparkan sebuah pisau dan naas mengenai ketiak sebelah kanan JS.
Bekas pada tubuh korban tewas seperti luka bacokan.
“Dari pengakuan MS, pisau yang dilemparnya itu mengenai badan JS dibagian ketiak kanan dan tumbang karena kehabisan darah,” ungkap AKP Yusup.
Kapolsek menegaskan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pihaknya melakukan tindakan penahanan terhadap MS.
Dengan perilaku terhadap korban JS yang tewas di tangan sopir tangki BBM, akibat Kesal BBM Dicuri MS,Lemparkan Pisau
“MS dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Jurnalis:*C45T3LL0 N57/DNST*.