Gowa || Daftar Hitam News.Id — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Gowa pada Senin, 11 Mei 2026 berlangsung panas dan menyita perhatian publik. Sejumlah isu serius mencuat dalam forum tersebut, mulai dari dugaan pemutusan beasiswa mahasiswa asal Gowa, polemik pengadaan seragam sekolah gratis, hingga dugaan praktik intimidasi dalam roda pemerintahan Kabupaten Gowa.
Situasi semakin memanas ketika pembahasan memasuki isu ketiga yang menyeret dugaan pelanggaran moral dan dugaan keterlibatan pihak luar dalam pemerintahan Kabupaten Gowa. Meski demikian, seluruh informasi yang berkembang dalam forum RDPU tersebut masih berupa dugaan, pernyataan saksi, serta keterangan peserta rapat yang tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum dan klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Pada pembahasan awal, forum RDPU menyoroti dugaan pemutusan bantuan beasiswa terhadap salah satu warga Gowa yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Makassar. Selain itu, DPRD juga membahas polemik pengadaan seragam sekolah gratis yang kini menjadi perhatian publik dan disebut telah bergulir di ranah penegakan hukum.
Dalam forum tersebut, Agus Harahap yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa menyampaikan pernyataan yang mengejutkan peserta sidang. Di hadapan forum RDPU, Agus mengaku adanya tekanan dalam menjalankan pemerintahan.
“Memang benar dalam kami menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Gowa kami mendapatkan tekanan dan intimidasi. Jika ingin dibuktikan, saya siap membuktikan,” ujar Agus Harahap dalam forum RDPU.
Pernyataan itu langsung dipotong oleh pimpinan sidang DPRD Gowa.
“Iya sudah, kami sudah kunci penjelasan bapak bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan ada intimidasi,” sela pimpinan RDPU.
Pernyataan tersebut sontak memantik perhatian peserta sidang maupun awak media yang sejak pagi mengikuti jalannya RDPU.
Ketegangan kembali terjadi saat pembahasan memasuki isu dugaan pelanggaran moral yang menyeret nama Bupati Gowa Husniah Talenrang. Dalam sesi tersebut, DPRD menghadirkan seorang saksi perempuan berhijab yang disebut sebagai orang dekat Bupati.
Sebelum memberikan keterangan, saksi meminta kepada pimpinan RDPU agar privasinya dihormati dan meminta peserta yang tidak berkepentingan, termasuk sejumlah awak media, meninggalkan ruang sidang.
Permintaan itu sempat memicu perdebatan antara awak media dengan pihak yang berada di ruang sidang. Namun situasi akhirnya berhasil dikendalikan secara persuasif oleh Kapolres Gowa yang melakukan pendekatan humanis kepada para jurnalis.
Dengan pendekatan tersebut, suasana yang sempat memanas berubah kondusif. Awak media akhirnya meninggalkan ruang sidang secara tertib sehingga RDPU dapat kembali dilanjutkan setelah sempat diskors selama 30 menit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari peserta RDPU, dalam forum tertutup tersebut saksi perempuan itu disebut menyampaikan sejumlah pengakuan terkait dugaan hubungan pribadi antara Bupati Gowa dan seorang konsultan politik bernama OMBAS. Selain itu, muncul pula dugaan adanya pengaruh pihak luar terhadap aktivitas pemerintahan, termasuk dugaan keterlibatan dalam pengambilan kebijakan tertentu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Nama OMBAS kembali mencuat setelah Agus Harahap disebut melontarkan keberatannya atas dugaan pernyataan yang menyebut Kepala Dinas Perhubungan sebagai “bawahan” dari konsultan politik tersebut.
Pasca RDPU, sejumlah aktivis juga mulai menyuarakan sikap kritis mereka terhadap dinamika pemerintahan Kabupaten Gowa. Salah satunya datang dari Ando, aktivis yang tergabung dalam GERAK MISI.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ando menilai berbagai persoalan yang mencuat dalam RDPU harus menjadi perhatian serius seluruh pihak demi menjaga nama baik Kabupaten Gowa.
“Dari tiga pembahasan yang muncul hari ini, kami berharap ada sikap bijak dari pimpinan daerah demi menjaga nama baik Kabupaten Gowa,” ujar Ando.
Ia juga menyinggung persoalan pengadaan seragam sekolah gratis yang menurutnya kini telah masuk dalam proses penanganan aparat penegak hukum setelah adanya laporan di Polda Sulawesi Selatan.
Meski demikian, Ando mengaku tidak ingin memberikan tanggapan lebih jauh terkait isu dugaan pelanggaran moral yang dibahas dalam RDPU tersebut.
“Untuk isu yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran moral, saya tidak ingin berkomentar lebih jauh. Biarlah nanti pihak-pihak yang memiliki data dan kapasitas yang menjelaskan,” katanya.
Sementara itu, media ini juga melakukan konfirmasi kepada salah satu jurnalis yang pertama kali mengangkat isu tersebut, Enhal Abidin dg. Rate dari Faktual Net.
Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Enhal menyebut bahwa salah satu poin penting hasil RDPU sesi ketiga adalah adanya dorongan agar Bupati Gowa segera memberikan klarifikasi kepada publik.
“Hasil RDP sesi ketiga, poin pentingnya adalah Bupati Gowa diberikan waktu selama tiga hari untuk tampil ke publik melakukan klarifikasi atau mengambil langkah hukum. Jika dalam tenggang waktu itu Bupati Gowa tidak melakukan upaya, maka DPRD Gowa akan melakukan upaya-upaya pembentukan pansus atau hak angket,” jelas Enhal Abidin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, pernyataan tersebut masih merupakan hasil penyampaian narasumber dan belum menjadi keputusan resmi yang diumumkan secara kelembagaan oleh DPRD Kabupaten Gowa.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan jalannya RDPU DPRD Kabupaten Gowa, hasil wawancara dengan peserta forum, serta informasi yang dihimpun di lokasi kegiatan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Seluruh tudingan, kesaksian, maupun pernyataan yang muncul dalam forum tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya secara hukum dan masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bupati Gowa Husniah Talenrang, Agus Harahap, maupun pihak yang disebut dengan nama OMBAS belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai isu yang berkembang dalam RDPU tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini demi menjaga prinsip keberimbangan informasi dan profesionalitas jurnalistik.
Redaksi :daftarhitamnews.id
Editor : Galang
