Sabtu, Mei 9, 2026

Pemanggilan Ketiga Guncang Eks Pimpinan DPRD Sulsel

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Aroma busuk dugaan korupsi proyek bibit nanas Rp60 miliar Tahun Anggaran 2024 makin menyengat. Pemanggilan ketiga terhadap sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel oleh Kejati Sulsel kini dibaca publik bukan lagi sekadar pemeriksaan rutin, melainkan sinyal bahwa penyidik mulai menemukan retakan serius dalam konstruksi keterangan para pihak. Sabtu, 9 Mei 2026.

Sorotan tajam datang dari LSM PAKAR. Ketua Umumnya, Tenri Wara, menilai pemeriksaan berulang tersebut mengindikasikan adanya kesaksian yang mulai saling berbenturan dan diduga tidak sinkron di hadapan penyidik.

“Kalau pemanggilan sudah sampai tiga kali, itu artinya ada keterangan yang sedang diuji serius. Biasanya penyidik mulai mencium titik kontradiksi,” tegas Tenri Wara.

Kasus ini memanas setelah muncul benturan pernyataan antara mantan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dengan sejumlah eks pimpinan DPRD Sulsel terkait proses penganggaran proyek bibit nanas Rp60 miliar tersebut.

Bahtiar sebelumnya menyebut anggaran proyek itu dibahas resmi bersama DPRD dalam mekanisme penyusunan APBD 2024. Pernyataan itu seolah menegaskan bahwa proses penganggaran berjalan normal dan prosedural.

Namun pernyataan tersebut justru dibantah keras oleh sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel.
Nama-nama seperti Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Arif, hingga Ni’matullah mengaku proyek fantastis itu tidak pernah dibahas di Banggar, Komisi, bahkan tidak pernah muncul dalam forum Paripurna.

Pernyataan yang saling bertolak belakang itu kini menjadi titik paling rawan dalam penyidikan.

“Ini bukan soal lupa atau beda ingatan. Ini anggaran negara Rp60 miliar. Kalau satu pihak bilang dibahas, sementara pihak lain bilang tidak pernah ada pembahasan, maka ada yang harus bertanggung jawab atas kebohongan itu,” kata Tenri.

Secara administratif, proyek bernilai puluhan miliar mustahil bisa lolos begitu saja tanpa pembahasan berlapis. Karena itu, publik mulai mempertanyakan:

apakah ada mekanisme anggaran yang sengaja dimainkan secara tertutup?

Jika benar DPRD tidak mengetahui proyek tersebut, maka persoalan ini bukan lagi sekadar dugaan korupsi biasa, tetapi bisa mengarah pada dugaan manipulasi sistem penganggaran daerah.

“Kalau DPRD benar-benar tidak tahu, ini lebih mengerikan. Artinya ada ruang gelap dalam pengelolaan APBD yang bisa disusupi kepentingan tertentu,” lanjutnya.

LSM PAKAR mendesak Kejati Sulsel segera melakukan konfrontir terbuka terhadap pihak-pihak yang keterangannya saling bertabrakan. Langkah itu dianggap penting untuk membongkar siapa yang berbicara berdasarkan fakta dan siapa yang mulai membangun narasi penyelamatan diri.
Di tengah gaduh saling bantah, publik menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis semata. Penelusuran harus bergerak hingga ke aktor utama dan pihak yang diduga menjadi pengendali proyek.

“Publik tidak hanya ingin tahu siapa pelaksana proyek. Publik ingin tahu siapa otak di balik skandal nanas Rp60 miliar ini,” tegas Tenri Wara.

Ia juga mengingatkan Kejati Sulsel agar tidak menjadikan kasus ini sekadar panggung pencarian tumbal politik, sementara pihak yang diduga memiliki kuasa dalam pengambilan keputusan tetap aman di balik layar.

“Kalau hanya pemain lapangan yang dikorbankan sementara pengambil keputusan dilindungi, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa runtuh total,” ujarnya.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah Kejati Sulsel berikutnya. Apakah penyidik berani membongkar seluruh rantai kekuasaan di balik proyek nanas Rp60 miliar, atau kasus ini kembali berakhir di level bawah tanpa menyentuh aktor inti?

Waktu akan membuktikan. Namun satu hal mulai terbaca jelas: skandal nanas Rp60 miliar telah memasuki fase paling berbahaya.

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!