Makassar || Daftar Hitam News.Id — Profil Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, Oknum Polisi nomor satu (1) di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga anti kritik dan intimidasi salah satu reporter di Kota Makassar setelah Polres Bone dikritik terkait dugaan pungutan liar (Pungli) penerbitan surat izin mengemudi (SIM) A beberapa waktu lalu.
Irjen Andi Rian diangkat menjadi Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggantikan Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso.
Pengganti Irjen Setyo Boedi itu, diduga lakukan intimidasi terhadap Heri Suswanto ketika berupaya mengungkap dugaan pungli dilingkup Polres Bone yang beratensi mencoreng nama baik institusi Polri karena perbuatan oknum Polisi yang tidak bertanggungjawab.
Orang nomor 1 di Polda Sulsel itu juga merupakan pria asal Makassar dan salah satu anggota yang dipercayakan mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 2022 lalu.
Pasalnya, Irjen Andi Rian setelah surat telegram Kapolri dengan nomor: ST/2750/XII/KEP/2023 yang sebelumnya diketahui menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan dikenal sosok pemimpin yang ramah, bijaksana dan beribawa serta tidak anti kritik
Namun sikap Andi Rian, diduga kini berubah 90 derajat setelah menjabat di tanah kelahirannya tepatnya di Kota Makassar sebagai Kapolda Sulsel.
Sikap Irjen Andi Rian diduga berubah setelah menjabat di Kota Makassar, Perubahan beliau diduga dimulai dari anti kritik, dendam serta memilah rekam media jika ingin berteman.
Dugaan tersebut mencuat ketika Heri Siswanto diduga dimarahi dan mengintervensi upaya wartawan mengungkap dugaan pungli Polres Bone.
Tak hanya itu, Kapolda Sulsel juga diduga mengeluarkan surat mutasi secara dadakan ke Gustina Bahri yang diketahui istri dari wartawan yang mengkritik atau menyorot Polres Bone Jajaran Polda Sulsel
Irjen Andi Rian lahir di Makassar pada 25 Agustus 1968 silam, beliau menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Menengah Atas Negeri 01 (Smansa) Makassar pada tahun 1987.
Kemudian, Irjen Andi Rian, setelah menyelesaikan pendidikannya dibangku SMAz beliau melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol).
Pria asal Makassar yang kini sudah berpangkat dua (2) bintang dipundaknya merupakan letting atau teman satu angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, disaat melanjutkan pendidikan Akpol pada tahun 1991.
Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian, kemudian memulai karirnya di kepolisian sebagai Pamapta Polres Kotabaru Polda Kalsel tahun 1992. Tahun berikutnya ia menempati jabatan sebagai Kapolsek Batulicin, Polres Kotabaru.
Namun pengalaman Irjen Andi Rian dalam menangani kasus kriminal dimulai saat ia menjadi Kasubbag Bin Ops Bagres Narkoba Polda Kalteng tahun 1995.
Kiprahnya dalam menangani kasus kriminal terus menanjak hingga pada tahun 2017, yakni saat ia dipercayakan sebagai Dirreskrimum Polda Sumatera Utara.
Karir Irjen Andi Rian menangani kasus kriminal terus melejit saat menjabat Wadirtipidum Bareskrim Polri tahun 2020, lalu dimutasi menjadi Karokorwas PPNS Bareskrim Polri.
Masih pada tahun yang sama, Irjen Andi Rian dipindahtugaskan lagi ke Dirtipidum Bareskrim Polri.
Saat di Bareskrim Polri inilah Andi Rian ikut menangani kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo. Ia terlibat dalam tim penyidik yang dibentuk oleh Jenderal Sigit dan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Pramono.
Selanjutnya pada tahun 2022, Andi Rian yang saat itu masih berpangkat Brigjen dipromosikan menjadi Kapolda Kalsel. Hingga akhirnya dia kini dimutasi menjadi Kapolda Sulsel.
Riwayat Jabatan Irjen Andi Rian
Pamapta Polres Kotabaru Polda Kalsel (1992)
Kapolsek Batulicin Polres Kotabaru Polda Kalsel (1993)
Kasubbag Bin Ops Bagres Narkoba Polda Kalteng (1995)
Kasubbag Bin Ops Ditsabhara Polda Timor Timur (1998)
Kapuskodalops Polres Dilli (1998)
Kapuskodalops Polres Metro Bekasi (2000)
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut
Kapolres Tebingtinggi (2011)
Wadirreskrimsus Polda Sumut (2013)
Dirresnarkoba Polda Kalimantan Barat
Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri
Dirreskrimum Polda Sumut (2017)
Wadirtipidum Bareskrim Polri (2020)
Karokorwas PPNS Bareskrim Polri (2020)Dirtipidum Bareskrim Polri (2020)
Kapolda Kalimantan Selatan (2022)
Kapolda Sulawesi Selatan (2023)
Dugaan Intimidasi dan Mutasi Mendadak
Kasus pungutan liar (pungli) di Polres Bone menjadi sorotan setelah Heri Siswanto, seorang jurnalis, memberitakannya secara terbuka.
Alih-alih mendapatkan respons positif dari pihak kepolisian, Heri justru diduga menerima intimidasi dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Insiden ini menambah panjang daftar kasus yang menunjukkan bagaimana kebebasan pers di Indonesia seringkali terancam.
Kejadian bermula ketika Heri melaporkan adanya pungli dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone.
Salah satu warga yang hendak mengurus SIM A mengaku diminta membayar Rp500 ribu, jauh lebih tinggi dari biaya resmi yang telah ditetapkan. Berita ini kemudian viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Namun, berita tersebut ternyata membuat Kapolda Sulsel murka. Heri mengungkapkan bahwa dirinya mendapat telepon langsung dari Irjen Pol Andi Rian, yang marah besar karena pemberitaan tersebut.
“Dia (Andi Rian) marah-marah, menuduh saya menghajar institusi kepolisian. Bahkan, dia mempertanyakan kenapa saya sering memberitakan hal-hal negatif tentang polisi,” ujar Heri, Rabu (4/9/2024).
Tidak berhenti sampai di situ, dampak dari pemberitaan tersebut juga dirasakan oleh keluarga Heri. Istrinya, Gustina Bahri, yang bekerja sebagai ASN Polri di Polres Sidrap, tiba-tiba dimutasi ke Polres Selayar, sebuah wilayah yang cukup jauh dan terpencil.
Mutasi ini diduga kuat sebagai bentuk balasan atas berita yang diangkat oleh Heri.
“Beberapa hari setelah telepon dari Kapolda, istri saya dipindahkan ke Selayar. Ini adalah intimidasi yang nyata. Polri sekarang seolah-olah sudah menjadi anti kritik,” kata Heri dengan nada kecewa.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan jurnalis dan aktivis kebebasan pers. Mereka menilai bahwa tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Mereka mendesak agar kepolisian menghormati peran pers sebagai pilar keempat demokrasi dan menghentikan segala bentuk tekanan terhadap jurnalis yang hanya menjalankan tugas mereka(***).
Lp: Galang